Meski Melandai, Tetap Waspada Disiplin Prokes, dan Terapkan 3T

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai melandai dan terkendali, namun masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan, meski penyebaran pandemi Covid-19 di kota setempat sudah mulai terkendali, namun semua pihak hendaknya tetap waspada.

“Pemerintah pusat meminta kita untuk bisa memaksimalkan 3 T yakni testing, tracing dan treatment, guna menekan dan memutus maksimal sebaran pandemi Covid-19 agar bisa terkendali,” ungkapnya, Kamis (28/10/2021).

Terlepas dari itu, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini, masyarakat hendaknya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dengan menerapkan 3T dan prokes tersebut, maka ia yakini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya akan semakin berkurang setiap harinya dan perlahan menghilang.

“Intinya prokes 5 M dan pelaksanaan 3 T jangan sampai kendor, karena kalau kendor dikhawatirkan ledakan kasus akan kembali terjadi,” tukasnya.

Sementara tidak kalah pentingnya ujar Beta, hendaknya tim satgas Covid-19 tidak mengendurkan sosialisasi atau edukasi terkait bahaya penularan virus korona tersebut.

“Nah, bagi yang melanggar prokes dapat diberikan sanksi.Namun kalau bisa pelanggar prokes perorangan sebelum ditindak diberikan teguran saja terlebih dahulu,”cetusnya

Berbeda dengan pelaku usaha tambah dia, apabila ada yang sudah beberapa kali ditegur namun tetap melakukan pelanggaran, sebaiknya diberikan sanksi tegas. (dan)

EDITOR:


SUMBER: