Masyarakat Bisa Manfaatkan Layanan si-LaNciP, Dewan Dukung Inovasi Dishub
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah menerapkan berupa program Sistem Layanan Citra Perhubungan atau si-LaNciP. Program ini sebagai inovasi yang mempunyai data dukung pada bidang perhubungan guna memaksimalkan pelayanan publik
“Kami menyambut baik inovasi yang dilakukan Dishub Kota Palangka Raya sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Kamis (28/10/2021).
Menurut srikandi PDI Perjuangan ini, program si-LaNciP merupakan inovasi yang perlu didukung, karena sangat membantu pemerintah Kota Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada sektor perhubungan.
Maka dari itu kata dia, masyarakat dapat memanfaatkan program si -LaNciP yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan setempat.
“Program ini dapat membantu masyarakat dalam menggunakan layanan publik khususnya pada sektor Perhubungan,” ucapnya
Adapun program si-LaNciP itu sendiri meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan. Layanan tersebut terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.
Berikutnya ada Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.
Selanjutnya ada si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.
Kemudiab Trans-CanTiK(Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.
Setelah itu ada IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin nsidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.
Terakhir juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalulintas, dan lain sebagainya. (dan)