Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Kakek Umur 68 Tahun Ditemukan tidak Bernyawa Diatas Tempat Tidur

admin01
Published: October 23, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211023 WA0074
Ist – jajaran Polres Pulpis melakukan olah TKP

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Seorang kakek bernama Ryanto (68) ditemukan tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa di tempat tidurnya.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh pasangan suami istri Asni dan Mirun pada Sabtu (23/10/2021), sekitar pukul 08.30 WIB saat mereka mendatangi gubuk yang dijadikan tempat tinggal Ryanto.

“Berawal saat saksi yang merupakan suami istri itu, usai mencari barang bekas (rongsokan) mau ke rumah korban untuk membeli daun pisang dan sayur,” terang Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo kepada media ini, Sabtu (23/10/2021).

Melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan (barang bekas) dalam keadaan sepi, lanjut Kapolsek, saksi Asni kemudian masuk ke dalam rumah ternyata korban Ryanto sudah tidak bergerak di atas tempat tidur didalam kelambu.

“Kemudian Asni memberitahu saksi Mirun dan memberitahu tetangga kiri kanan korban hingga kemudian di laporkan ke Polsek Kahayan Hilir,” bebernya.

Mendapat laporan, masih menurut Kapolsek, petugas dari Polsek Kahayan Hilir dan Unit Identifikasi Polres Pulang Pisau bergegas menuju lokasi yang berada di Jalan Abel Gawei (Rei 2), Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER) untuk mengetahui penyebab pasti kematian Ryanto.

“Berdasarkan hasil olah TKP pada tubuh korban tidak ditemukan adanya kekerasan fisik, tapi kita juga masih menunggu hasil VER,” lanjut Abi.

Dijelaskan Kapolsek, korban ini tinggal seorang diri di rumahnya. Dari keterangan tetangga, korban menderita sakit dan sering membeli obat di warung depan rumah korban, serta sudah sejak lama dan hampir 1 minggu terakhir korban tidak lagi bekerja memulung.

“Hal tersebut dikuatkan didalam kamar korban ditemukan obat-obatan diatas tempat tidur korban seperti amoxilin, stanza dan kalmetasone. Jadi bisa dipastikan Almarhum meninggal akibat sakit yang dideritanya,” tutupnya.

(Dicky)

TAGGED:Polres Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?