Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Polres Pulpis Gelar Press Conference Kasus Upal dan Penipuan

admin01
Published: October 21, 2021
Share
2 Min Read
Dicky – Press Conference penangkapan pelaku pencetak upal dan tersangka kasus penipuan yang digelar Polres Pulpis, Kamis (21/10/2021) 

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar press conference penangkapan pelaku pencetak uang palsu (upal) dan tersangka kasus penipuan dengan modus sales promo salah satu finansial diwilayah Kalteng.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Pulpis, Kamis (21/10/2021) itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Pulpis beserta jajaran lainnya.

“Untuk kasus uang palsu modusnya tersangka mencetak uang kertas dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, tersangka yang berinisial (A) telah di laporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Pulang Pisau lalu di tindak lanjuti oleh pihak unit Tipidter.

Kejadian ini terungkap saat ada Danru Security dan Anggota Security yang melaksanakan patroli untuk pengecekkan perkebunan, permukiman serta barak karyawan Abdeling 11 No.2

“Pelaku melakukan tindak pidana ini dilatar belakangi oleh faktor ekonomi karena istrinya mau melahirkan dan ingin pergi pulang kampung halamannya yang berada di Jawa tengah,” ucap Kurniawan.

Dalam kasus ini pelaku di kenakan Pasal 36 ayat (1) Jo pasal 26 ayat (1) undang-undang republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan pidana penjara 10 tahun serta denda sebanyak Rp. 10.000.000.000.

Dalam sela sela Press Conference, Kapolres AKBP Kurniawan Hartono, juga menambahkan tentang tindak pidana penipuan dengan modus potongan angsuran kredit.

Tersangka yang berinisial (JW) akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan hukuman selama- lamanya 4 Tahun.

(Dicky)

TAGGED:Polres Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peringati Hari Pengayoman Ke-80. Hukum Hadir Lindungi Masyarakat August 22, 2025
  • Gubernur Instruksikan Optimasi PAD Tahun 2026 August 22, 2025
  • Pramuka Harus Miliki Ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Peduli Lingkungan, dan Bencana August 21, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?