Paripurna ke – 7, Bupati Pulpis Akui Capaian Triwulan III Belum Capai Target

Ist – Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang menyampaikan pidato pada rapat Paripurna ke – 7 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/10/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sampai triwulan III belum sesuai target yang diharapkan.

Taty mengatakan, target realisasi keuangan pada 30 September 2021 sebesar 80 persen.

“Namun realisasi belanja masih 55,36 persen. Kita menyadari bahwa keterlambatan proses realisasi ini disebabkan beberapa faktor,” kata Taty Narang, baru-baru tadi.

Taty mengungkapkan, beberapa faktor penyebab diantaranya, penatausahaan keuangan, adanya refocusing transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 untuk penanganan Covid -19 yang mengamanahkan pemerintah daerah perlu melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.

Bupati mengungkapkan, hasil pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada triwulan Ill ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah.

“Rakordal ini merupakan forum bersama sebagai wadah koordinasi guna perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya,” katanya

Sehingga, lanjut bupati, pihaknya dapat mengetahui dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dan mencari aiternatif jalan keluar sebagai upaya perbaikan atau penyempurnaan sesegera mungkin.

Dia juga menegaskan, salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Ini berdasarkan amanah Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan,” tandasnya.

(Pri)

EDITOR:


SUMBER: