Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang PisauPulang Pisau

Paripurna ke – 7, Bupati Pulpis Akui Capaian Triwulan III Belum Capai Target

admin01
Published: October 19, 2021
Share
2 Min Read
Ist – Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang menyampaikan pidato pada rapat Paripurna ke – 7 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/10/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sampai triwulan III belum sesuai target yang diharapkan.

Taty mengatakan, target realisasi keuangan pada 30 September 2021 sebesar 80 persen.

“Namun realisasi belanja masih 55,36 persen. Kita menyadari bahwa keterlambatan proses realisasi ini disebabkan beberapa faktor,” kata Taty Narang, baru-baru tadi.

Taty mengungkapkan, beberapa faktor penyebab diantaranya, penatausahaan keuangan, adanya refocusing transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 untuk penanganan Covid -19 yang mengamanahkan pemerintah daerah perlu melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.

Bupati mengungkapkan, hasil pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan pada triwulan Ill ini menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah.

“Rakordal ini merupakan forum bersama sebagai wadah koordinasi guna perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tahap selanjutnya,” katanya

Sehingga, lanjut bupati, pihaknya dapat mengetahui dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dan mencari aiternatif jalan keluar sebagai upaya perbaikan atau penyempurnaan sesegera mungkin.

Dia juga menegaskan, salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan yang bertujuan untuk menjamin agar program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Ini berdasarkan amanah Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan pemerintah No.39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan,” tandasnya.

(Pri)

TAGGED:DPRD Pulang PisauPemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?