Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Cegah DBD, Dinkes Pulpis Bagikan Bubuk Abate

admin01
Published: October 18, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211018 WA0093
Ist – Kabid P2P, Dinkes Pulpis dr Pande Putu Gina.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Provinsi Kalimantan Tengah, akan membagikan bubuk Abate sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Pulpis.

Pembagian bubuk Abate dilakukan pihaknya melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di, wilayah Bumi Handep Hapakat.

“Bubuk Abate sudah kami sebarkan ke seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Pulang Pisau, bagi masyarakat yang mebutuhkan bisa minta ke Pukesmas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Pulpis, dr Pande Putu Gina.

Dalam kesempatan itu Kabid P2P, Dinkes Pulpis itu juga mengimbau kepada masyarakat bahwa yang terpenting dalam pencegahan penyebaran penyakit DBD adalah pemberantasan sarang nyamuk yaitu dengan membersihkan lingkungan sekitar serta menerapkan 3M yaitu mengubur, menutup serta menguras.

“Kalau mengenai cairan Abate persediaannya terbatas, tetapi kami akan menyalurkan dibeberapa titik rumah warga yang rawan, yang berada di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya kepada kaltengterkini.co.id melalui pesan Whatapps, Senin (18/10/2021).

Tambah dr Pande, juga mengingatkan kepada Puskesmas yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, agar secara terus menerus melakukan penyuluhan kepada masyarakat sehingga gerakan pemberantasan sarang nyamuk dapat secara rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengendalikan kembang biak nyamuk.

“Pencegahan utama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yaitu untuk diluar rumah membersihkan lingkungan, kemudian menutup tempat penampungan air serta secara rutin membersihkan minimal seminggu sekali dan pada penampungan air yang sulit dibersihhkan untuk ditaburkan bubuk Abate,” pungkasnya.

(Dicky)

 

TAGGED:Pemkab Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?