Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raperda RPJMD 2021-2026 Disetujui

admin01
Published: October 13, 2021
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalteng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda RPJMD Provnsi Kalteng Tahun 2021-2026 dalam acara rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Rabu (13/10/2021).

Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 ditandatangani oleh Wagub Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Sementara, dari DPRD Provinsi Kalteng ditandatangi oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

Penandatangan dilakukan secara virtual dari tempat masing-masing. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wagub H. Edy Pratowo mengatakan Provinsi Kalteng saat ini memasuki proses tahap akhir penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Hasil kesepakatan tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan dan telah dilakukan dengan pendekatan teknokratik, bottom up dan top down, partisipatif dan politik melalui pelaksanaan musrenbang, fasilitasi dan forum diskusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, penyempurnaan RPJMD ini juga telah memperhatikan masukan dan saran dari legislatif dan pembahasan pansus DPRD.

Dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini, Edy mengimbau dan menekankan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan hingga 5 tahun kedepan, agar mempedomani kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD ini.

Pentingnya koordinasi dan sinergitas antar lintas sektoral, lintas kewilayahan maupun tingkatan Pemerintah sebagai langkah nyata untuk mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 ini menjabarkan Visi, Misi, dan program kepala daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN, terdiri dari 5 Misi, 8 tujuan, dan 18 sasaran yang akan menjembatani seluruh program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah periode 2021-2026.

Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah menjabarkan program dan kegiatan dalam periode 5  tahun kedepan, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dengan pendekatan money follow program dan money follow function, sehingga dengan kerjasama seluruh Perangkat Daerah dapat mewujudkan cita-cita pembangunan di Kalteng.

Wagub didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Andy Arsyad  dan Asisten Administrasi Umum Setda Lies Fahimah.(mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?