Komisi Informasi Kunjungi Dishub Kalteng

Komisi Informasi beserta rombongan mengunjungi Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, Komisi Informasi beserta rombongan mengunjungi Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

Kedatangan Komisi Informasi Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan selaku Ketua PPID Pelaksana, Andres Palem S, di ruang rapat Kepala Dinas Perhubungan, Kamis (7/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng turut hadir melalui video conference (daring).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedi menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan sedang menjalankan tugas dinas luar mendampingi Gubernur Kalteng.

Namun, Plt. Kepala Dinas Perhubungan menunjukkan komitmennya dengan tetap hadir meskipun melalui video conference.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi, Daan Rismon dan perwakilan dari Diskominfosantik, dimana pada tahun 2020 yang lalu Dinas Perhubungan mendapat apresiasi menjadi salah satu Lembaga Menuju Informatif di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan masuk dalam empat besar.

Hal ini menjadi beban tanggung jawab agar kepercayaan ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan yang mana menjadi salah satu bentuk komitmen bersama Dinas Perhubungan.

Sementara, Ketua PPID Dinas Perhubungan Prov. Kalteng memaparkan terkait apa saja bentuk informasi publik yang telah disampaikan melalui website kontribusi berita ke website MMC Kalteng.

“Sampai saat ini, jumlah data yang disampaikan/upload berjumlah 130 dokumen, baik berupa data terkait informasi profil singkat badan publik, regulasi, laporan hasil kegiatan, serta rencana strategis dan informasi kinerja,” pungkas Andreas Palem S. (mmc/red)

EDITOR:


SUMBER: