Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Diduga Gelapkan Uang Toko, Karyawan di Tanjung Sangalang Diamankan Polisi
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Diduga menggelapkan uang toko tempatnya bekerja, pemuda berinisial M (25) di Desa Tanjung Sengalang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan polisi.
“Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pulang Pisau,” ucap Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin, Selasa (06/10/2021).
Iptu Rozikin menjelaskan kejadian berawal pada Minggu (03/10/2021) lalu saat tersangka yang merupakan pelayan di toko yang beroprasional di Desa Tanjung Sangalang menyampaikan telah mengirim (Transfer via Bank) hasil penjualan kepada pemilik toko yang bernama Jamhari.
Setelah menerima laporan dari salah satu karyawannya tersebut, Jamhari lalu melakukan pengecekan pada rekening pribadinya tersebut, namun uang sebesar Rp. 22.000.000,- yang dimaksud tersangka tidak ada masuk ke rekeningnya.
“Mengetahui uang itu belum masuk Jamhari mencoba konfirmasi kembali kepada karyawannya tersebut, tetapi hp tersangka mati. Karena tidak ada kejelasannya, selanjutnya Pelapor menghubungi karyawannya yang lain, Wahyun untuk menanyakan keberadaan tersangka apa masih ditoko apa tidak,” kata Kapolsek Kahayan Tengah itu.
Karena tidak ada kejelasan uang tersebut dan keberadaan tersangka, korban Jamhari melaporkan prihal dugaan pengalaman tersebut ke Sentra pelayanan kepolisian Polsek Kahayan Tengah, Rabu (06/10/2021).
Mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah, bergerak cepat mengamankan tersangka dengan proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini tersangka masih di periksa. Tersangka diancam dengan pasal 372,” tutup Kapolsek.
(Dicky)