Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Ditutup Untuk Angkutan Tambang, Perkebunan dan Kehutanan

admin01
Published: October 3, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211003 231222
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melalukan rapat Terkait pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Jl. H. Ahmad Saleh), Tim Terpadu terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu (2/10/2021).

Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.

Plt. Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy bersama instansi terkait telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021.

Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 yang lalu.

Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Rakyat Pestaforia Kapuas Puncaki HUT ke-220 Kota dan ke-75 Pemkab April 11, 2026
  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.21.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan

April 10, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.13.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Tantangan Kompleks, RSD Doris Sylvanus Perkuat Tata Kelola

April 10, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Matangkan Renja PD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Prioritas

April 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

2.000 Petugas Siap Turun, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

April 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?