Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Ini Alasan Penundaan Sementara PTM Terbatas di Pulpis

admin01
Published: September 27, 2021
Share
4 Min Read
Sekretaris Dinas Pendidikan Pulpis, Wahyu Jatmiko.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pendidikan Pulang Pisau (Disdik Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) meyampaikan alasan tim verifikasi pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Satgas Covid 19 Pulpis, meminta untuk pelaksanaan PTM terbatas diwilayah Pulpis, ditunda sementara.

Hal itu karena ditemukan kelamahan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk murid ke Sekolah.

“Selama kurang lebih 2 minggu berlangsung ujicoba PTM terbatas, tim menemukan kelemahan dalam SOP keluar masuk murid di Sekolah. Kelemahan itu dianggap serius oleh tim sehingga meminta Dinas Pendidikan menunda sementara PTM, sambil menunggu tim melakukan evaluasi terhadap masalah tersebut,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Pulpis Wahyu Jatmiko, Senin (27/09/2021).

Wahyu menjelaskan dalam pelaksanaan PTM Terbatas melalui Surat Keputusan Bersama 4 Menteri telah ditetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh sekolah diantaranya kapasitas siswa 50 persen atau dalam satu kelas maksimal 18 orang dengan jarak tempat duduk 1,5 meter.

Selain itu pelaksanaan PTM terbatas juga harus dipenuhi oleh surat izin orang tua atau wali murid, setidaknya dalam satu sekolah ada izin dari wali murid minimal 60 atau 70 persen.

Sekolah juga wajib menyediakan sarana dan prasarana di sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan serta pamflet protokol wajib. Sekolah juga mengatur SOP keluar masuk murid.

“Tim verifikasi sudah melakukan pengamatan disetiap kecamatan kecuali Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Satu kecamatan kita ambil 12 sekolahan, TK 4, SD 4 dan SMP 4,” kata Wahyu yang juga dipercayai oleh Tim verifikasi PTM Terbatas Pulpis.

Ia menjelaskan dalam SOP Keluar masuk murid telah diatur oleh Sekolah proses tatap muka yang dilakukan per sesi disesuaikan dengan jumlah murid.

Disitu juga telah mengatur jam masuk dan jam pulang per sesi yang berbeda-beda dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan dilingkungan Sekolah.

“Dilapangan yang kita temui seperti ada orang tua yang sudah mengantar anaknya pagi. Padahal sudah ditentukan sesi pertama masuk pukul 07;00 wib. Ada juga anaknya yang ikut sesi kedua diantar pagi. Padahal sesi kedua masuk 08:30 wib, setelah sesi pertama bubar. Akhirnya anak-anak berkeliaran di sekolah. Ditambah dengan kerumunan orang tua murid yang menunggu anaknya selesai,” jelas Wahyu.

Itu yang terjadi saat jam masuk murid, lanjut Wahyu, untuk jam pulang juga terjadi hal yang sama, dimana murid telah selesai melakukan pertemuan di sesi pertama tidak langsung pulang, masih berada dilingkungan sekolah.

“Ini yang dianggap penting oleh tim untuk segera dicarikan solusinya. Agar mobilitas dan kerumunan anak-anak di lingkungan sekolah bisa diatasi,” tambah Wahyu.

Ia juga mengungkapkan saat ini, hingga dua minggu kedepan masih menunggu hasil evaluasi dari tim verifikasi PTM Terbatas.

Setelah itu tim bersama Dinas Pendidikan akan melaporkan hasil evaluasi tersebut ke Bupati Pulang Pisau untuk menentukan keputusan PTM Terbatas diwilayah Pulpis.

“Disdik ini diibaratkan hanya user, kuncinya ada di Satgas Covid 19 yang melakukan penilaian terhadap pelaksanaan PTM terbatas ini. Tapi, pada intinya Disdik selalu melakukan peningkatan mutu pendidikan. Tidak bisa dengan tatap muka, kami akan menggunakan strategi daring dan luring” tutupnya. (Pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi   August 15, 2025
  • OJK Bekali Mahasiswa Kelola Keuangan yang Sehat: Tumbuhkan Kemandirian dan Kedisiplinan Finansial   August 14, 2025
  • 1.000 Mahasiswa Baru UIN Antusias Ikuti Kegiatan Edukasi Keuangan GENCARKAN August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?