Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tim Penilai Apresiasi Website Geoportal Laut Berkah. Dapat Poin Tertinggi dalam Penilaian Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya

admin01
Published: September 20, 2021
Share
4 Min Read
Kadislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah saat menghadiri pelaksanaan pemaparan bersama Tim Penilai. (foto/mmc)

KOBAR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim penilai yang terdiri dari Asisten Deputi Kemenko Marves, Analis Kebijakan Setmilpres, dan Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Kemendagri, menyaksikan presentasi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama dengan tim yang terdiri dari operator website Geoportal Laut Berkah dan tim teknis Perencanaan Ruang Laut Dislutkan Kalteng tentang program inovasi daerah, yaitu website Geoportal Laut Berkah di hadapan tim penilai Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan Tahun 2021.

Presentasi website Geoportal Laut Berkah disambut dengan antusias oleh Tim penilai yang terdiri dari Asisten Deputi Kemenko Marves, Analis Kebijakan Setmilpres, dan Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Kemendagri, dan memberikan apresiasi terhadap program terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Kecubung Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (18/9/2021).

Geoportal Laut Berkah merupakan sebuah inovasi pelayanan publik berupa website yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud proses perizinan yang efektif, terbuka, efisien dan akuntabel.

Tim penilai yang terdiri dari Asisten Deputi Kemenko Marves, Analis Kebijakan Setmilpres, dan Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I Kemendagri menyaksikan presentasi tersebut dengan antusias dan memberikan apresiasi terhadap program terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Aida Kusuma selaku anggota tim penilai dari Setmilpres mengatakan, setiap program harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Sementara, H. Darliansjah menjelaskan, website Geoportal Laut Berkah memiliki dasar hukum yang sangat jelas karena merupakan salah satu instrumen implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Tengah, dan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Perda dan Pergub tersebut merupakan turunan dari produk hukum Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Cukup banyak pertanyaan yang diajukan tim penilai dalam verifikasi lapangan ini. Tim teknis Perencanaan Ruang Laut dan operator website juga melakukan simulasi SOP Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di hadapan tim penilai agar mereka memperoleh gambaran yang jelas mengenai bentuk dan manfaat website Geoportal Laut Berkah bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor.

“Kami kagum dengan inovasi kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng,” ujar salah satu anggota tim penilai, Nur Syahrizal.

Ditambahkan oleh Nur Syahrizal, website Geoportal Laut Berkah mendapatkan poin tertinggi dalam penilaian Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan Tahun 2021 dikarenakan belum ada daerah lain yang memiliki terobosan sedemikian rupa.

“Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi tentang izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan dapat langsung membuka website Geoportal laut berkah pada alamat https://geoportal-lautberkah.kalteng.go.id.

Website ini selain tentang izin lokasi perairan dan izin pengelolaan perairan ada pula berbagai informasi  berita terbaru tentang kegiatan Dislutkan Kalteng, dokumen elektronik produk hukum terkait kelautan dan perikanan, serta artikel-artikel menarik tentang dunia laut dan pesisir,” tambah H. Darliansjah. (mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?