Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Paripurna Ke-2. RPJMD 2021-2026 Diharapkan Mampu Memecahkan Berbagai Persoalan dan Isu Strategis yang Berkembang

admin01
Published: September 20, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri secara virtual Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 dengan Agenda mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, Senin (20/9/2021).

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Senin (20/9/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam pidato pengantarnya dibacakan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan, Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan, untuk nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng.

Seperti diketahui bersama, Provinsi Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD.

Rancangan Akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021. Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021.

Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng. Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Provinsi Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu.

Dijelaskan lebih lanjut, RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan.

Pembangunan Provinsi Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan.

RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”.

Dalam rapat paripurna ini, Wagub didampingi Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat dan Plt. Kepala  Dispusip Provinsi Kalteng Lukman Al Hakim. (mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?