Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan Sebagai Upaya Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

admin01
Published: September 16, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210916 183940
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, Pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya dalam rangka menurunkan jumlah pengangguran, mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, serta untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Lies Fahimah pada acara Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/9/2021).

Dikatakannya, Undang–undang ini menghadirkan jenis usaha baru yaitu Perseroan Perorangan dimana Pembentukan Perseroan Perorangan yang ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha sebagai upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian di seluruh wilayah,” ucapnya.

Gubernur menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dengan adanya pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng ini.

“Kami harapkan adanya program ini dapat mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta mampu membangkitkan perekonomian saat ini sedang terpuruk pada masa Pandemi Covid-19 yang sudah kita alami bersama kurang lebih dalam 2 tahun ini,” imbuhnya.

Gubernur juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak di Kalteng, baik Instansi Vertikal atau Lembaga Perwakilan, Perbankan, Akademisi, media, maupun elemen masyarakat, untuk mendukung upaya memulihkan perekonomian daerah.

“Salah satu sinergi yang telah kami lakukan adalah membangun etalase digital UMKM dan Pariwisata untuk meningkatkan akselerasi dan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada pelaku UMKM di Wilayah Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Hadir secara langsung Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Ilham Djaya. Turut hadir pula peserta webinar secara virtual melalui zoom meeting. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kuasa Hukum Tono Priyanto Soroti Kejanggalan Berkas Perkara PT ABB June 23, 2026
  • Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah June 23, 2026
  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 22.36.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disdagperin Kalteng Terima Kunjungan BSPJI Banjarbaru, Perkuat Sinkronisasi Program Industri

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 22.35.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Terima Kunjungan Komisi II DPRD Barito Kuala, Berbagi Strategi Sukses Implementasi UHC dan JKN

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 22.36.08
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPSDM Kalteng Perkuat Disiplin dan Profesionalisme ASN

June 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?