Pemerintah Pusat dan Daerah akan Terus Menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara Dengan Melibatkan Penegak Hukum

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah pusat dan daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan para penegak hukum.

“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrument APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang digelar secara virtual.

Rakernas ini juga diikuti oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo secara virtual dari aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Selasa (14/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan, Sri Mulyani, penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini, lanjut Menkeu, meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP, dan LKPP..

Dengan melibatkan penegak hukum, maka akan menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan terhadap daerah yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari BPK RI. Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mendapatkan opini WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sd 2020. (mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: