Raperda Penanggulangan Bencana Diharapkan Cepat Selesai Sehingga Punya Payung Hukum Dalam Pelaksanaan di Lapangan

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.(foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengharapkan agar Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan bisa diselesaikan cepat, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di provinsi Kalteng.

Hal ini dismpaikan Wagub, membacakan Pidato pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada acara Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng.

Rapat Paripurna ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Senin (13/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda Rapat Paripurna yakni Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng dan Pidato Gubernur Kalteng.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak saat pimpin Rapat Paripurna. (foto/mmc)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam pidato sambutannya dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo  mengatakan Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, telah dibahas 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, cagar Budaya, pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Diharapkan pada Masa Persidangan III ini, Raperda-raperda tersebut dapat diselesaikan karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan ke masyarakat Kalteng. Secara khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang sudah memasuki proses akhir, diharapkan bisa diselesaikan cepat, sehingga mempunyai payung hukum yang kuat dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Bumi Tambun Bungai.

Lebih lanjut Wagub menyampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4 buah  Raperda,  yaitu tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Untuk itu, memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 ini, H. Edy Pratowo berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan.

Wagub didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Yuren S. Bahat. (mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: