Dislutkan Kalteng Serahkan Santunan Asuransi Nelayan Berkah Kepada Ahli Waris

Kadislutkan Prov Kalteng H. Darliansjah menyerahkan santunan Klaim Asuransi Nelayan Berkah kepada ahli waris keluarga nelayan a.n. (alm) Robinsun. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyerahkan santunan manfaat Asuransi Nelayan Berkah sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada ahli waris nelayan penerima bantuan atas nama Robinsun dari Kabupaten Barito Utara di kantor Dislutkan Provinsi Kalteng.

Penyerahan santunan manfaat Asuransi Nelayan Berkah ini langsung diberikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah didampingi oleh Kepala Perwakilan PT. Jasindo, Palangka Raya, Yura R. Aditya dan Kepala Seksi Usaha Perikanan Frans C. Lampe, Senin (13/9/2021).

Santunan klaim diberikan kepada keluarga ahli waris karena yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit (kondisi di luar aktivitas penangkapan ikan).

Hal ini menunjukkan bahwa Asuransi Nelayan Berkah dapat melindungi nelayan dan keluarga dalam segala kondisi yang dihadapi.

Dengan penyerahan santunan ini, sampai dengan bulan Agustus 2021 sudah disalurkan santunan manfaat kepada nelayan Kalteng senilai Rp85.000.000 bagi 8 nelayan penerima bantuan yang telah mengajukan klaim, baik itu yang mengalami sakit, cacat hingga meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini menunjukkan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan hak-hak perlindungan kepada nelayan tangkap Kalteng melalui Program Asuransi Nelayan Berkah yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng pada Tahun Anggaran 2020.

Kadislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah mengatakan, program ini merupakan komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam memberikan santunan kepada masyarakat Kalteng.

Manfaat Asuransi Nelayan Berkah adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan perikanan tangkap dalam kegiatan penangkapan ikan maupun kegiatan lain dengan pemberian santunan, baik santunan kematian, cacat tetap dan sakit kepada nelayan perikanan tangkap Kalteng, sehingga nelayan dapat bekerja dengan aman dan akan berimbas pada peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap.

Dengan meningkatnya produktivitas hasil perikanan tangkap akan bermuara kepada kemajuan, kemandirian dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah. (mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: