Cegah Covid-19 Pasca Banjir, Pemprov Kalteng akan Monitoring dan Menempatkan Tim Medis
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mencegah penularan Covid-19 Pasca Banjir di wilayah Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng akan melakukan monitoring dan menempatkan tim-tim medis di lokasi banjir.
Disisi lain, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan bagi pendatang yang akan memasuki wilayah Kalteng menggunakan jalur udara tetap wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif swab PCR dan akan terus dievaluasi dalam beberapa hari ke depan.
Sedangkan untuk pendatang yang menggunakan jalur darat, tetap menunjukan hasil negatif swab antigen.
“Diawal-awal ketika kasus Covid-19 ditandai munculnya cluster baru delta, untuk dua kasus yang ditemukan, virus tersebut cepat menyebar keseluruh masyarakat di Kalteng. Langkah-langkah bijak dan cepat serta tepat yang dilaksanakan Pemprov Kalteng, kita memberlakukan wajib swab PCR untuk bisa masuk melalui jalur udara.
Sehingga kata kuncinya adalah memutus penyebaran virus corona ini dengan cara memberikan semacam penegasan, bahwa wilayah-wilayah seperti jalur perhubungan di Bandara memberlakukan swab PCR, kata Wagub H. Edy Pratowo saat menjadi narasumber dalam Dialog Indonesia Bicara yang bertema “Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19”, disiarkan oleh TVRI Nasional, Senin (13/9/2021) malam.
Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menjelaskan, meskipun keadaan berangsur mulai normal, namun Pemerintah tetap menerapkan kebijakan menggunakan swab PCR bagi pendatang yang menggunakan jalur udara, dan akan terus dievaluasi dalam beberapa hari kedepan.
“Dalam kondisi ini masyarakat dianjurkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana yang diisyaratkan”, jelas Wagub.
Wagub juga mengatakan bahwa saat ini Kalteng sedang mengalami musibah banjir. Dari 14 Kabupaten/Kota, ada 11 Kabupaten dan 1 Kota yang terdampak banjir. Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 pasca banjir, Pemprov bekerjasama denga stakeholder terkait termasuk Dinas Kesehatan, BPBD dan TNI/Polri melakukan monitoring dan menempatkan tim-tim medis yang ada dilokasi-lokasi banjir sehingga bisa memonitor perkembangan warga Kalteng agar tidak menjadi cluster baru.
Sebagai informasi, kebijakan Penanganan Covid-19 yang diterapkan di Kalteng meliputi penetapan Status Tanggap Darurat, penerapan PSBB di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas, penerapan Wajib Negatif PCR masuk wilayah administrasi Provinsi Kalteng, penerapan PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng dan penerapan PPKM Level 4 di Wilayah Provinsi Kalteng.
Dialog tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya diantaranya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Juru bicara vaksin Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. Wagub didampingi Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dan Plt. Kalaksa BPB-PK Prov. Kalteng Erlin Hardi. (mmc)