Masyarakat Bisa Gunakan Aplikasi Terpadu “Huma Betang” Untuk Urusan Pelayanan Pengadilan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi Palangka Raya meluncurkan aplikasi terpadu “Huma Betang”.
Aplikasi ini dilaunching Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan disaksikan Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson Barthel Aden sekaligus memberikan sambutan Gubernur Sugianto Sabran di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (09/9/2021).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi terpadu Huma Betang ini. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, kata Herson Barthel Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Herson B. Aden mengatakan dengan adanya aplikasi terpadu Huma Betang ini, sekarang masyarakat semakin dipermudah apabila ingin mendapatkan layanan pengadilan, seperti pengajuan permohonan izin besuk, pelayanan perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian, dan berbagai layanan lainnya bisa menggunakan aplikasi Huma Betang ini.
Aplikasi ini tentunya bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke pengadilan.
Inilah bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalteng.
Peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit.
Penerapan Reformasi Birokrasi ini tentu saja akan diharapkan akan mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang tanggap dan cepat bergerak terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik akan bisa berjalan dengan baik dan optimal.
Turut Hadir Forkompinda Provinsi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(mmc/dan)