
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah menetapkan Siaga Darurat terkait bencana banjir yang saat ini melanda kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulpis H Salahudin saat dibincangi, kaltengterkini.co.id, Senin (06/09/2021).
“Berdasarkan Intruksi Bupati, kita telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir sejak tangga 2 September 2021 hingga 16 September 2021. Terhitung 14 hari,” ucap Salahudin saat dibincangi diruangannya.
Ia mengungkapkan selain penetapan status Siaga Darurat Banjir, usai kunjungan Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang bersama stakeholder ke lokasi banjir beberapa waktu lalu, Bupati Pulpis juga mengintruksikan BPBD Pulpis untuk memantau dan melaporkan perkembangan banjir.
“Selain penetapan status siaga darurat banjir ini kami juga diintruksikan untuk terus memantau dan melakukan pengamanan di lokasi banjir, seperti di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Kuala Kurun, khususnya di Desa Penda Barania di Kecamatan Kahayan Tengah,” katanya.
Berdasarkan Laporan terakhir yang diterima pihaknya, untuk Desa Penda Barania sendiri, mulai menurun. Hanya ada 7 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak.
Sedangkan untuk Kecamatan Banama Tingang hasil laporan yang disampaikan beberapa kepala desa (Kades) setempat masih terdapat lima Desa yang terdampak banjir dibeberapa titik dan bukan keseluruhan.
“Hasil survei di Kahayan Tengah ketingian air masih belum merendam rumah warga. Namum kita tetap siaga karena air sudah mengganggu arus lalu lintas terutam di jalan Trans Kalimantan. Hasil survei ini terus kita laporkan ke Bupati sebagai dasar untuk mengajukan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir dalam sepuluh hari kedepan,” ungkapnya.
(Dicky)