Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Raperda APBD 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Sudah Ditetapkan

admin01
Published: September 5, 2021
Share
2 Min Read
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna agenda Penetapan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggunjawaban dan Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada akhir pekan lalu, DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna yang beragendakan penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggunjawaban dan Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.

Rapat Paripurna ke II masa sidang 1 tahun sidang 2021/2022 tersebut digelar secara daring, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Hera Nugrahayu, anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD dilingkungan Pemko Palangka Raya.

“Iya, paripurna itu dirangkai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Walikota Palangka Raya dan lembaga DPRD, tentang penetapan Raperda Pertanggungjawaban serta Pelaksanaan APBD tahun 2020,” kata Basirun, saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021)

Adapun pada tahun anggaran yang lalu jelas Basirun, maka realisasi anggaran terbagi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Untuk realisasi pendapatan, terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 180 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 897 Miliar lebih, dan berbagai jenis pendapatan daerah yang sah lainnya.

Selanjutnya, mengenai realisasi belanja, dimana pada 2020 ditargetkan sebesar Rp1,2 Triliun lebih ternyata mampu terealisasi sebesar Rp 1,1 Triliun lebih atau hanya 91,94 persen. Dimana artinya ada pengehematan belanja sebesar Rp 98 Miliar lebih.

Sementara untuk selisih pendapatan belanja dan transfer adalah sebesar Rp 14 Miliar lebih, sehingga nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berjalan adalah sebesar Rp 123,5 Miliar lebih.

“Sedangkan untuk realisasi pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp109 Miliar lebih dari target Rp 108 Miliar lebih,” papar Basirun.

Sebelumnya Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan pemko dalam mengejar penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 tersebut.

Diharapkan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus menjalankan aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, dengan harapan di 2021 Pemko Palangka Raya dapat memperoleh opini WTP kembali, ” pungkasnya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?