Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

admin01
Published: August 17, 2021
Share
2 Min Read
Kepala Pelaksana BPBD Pulpis Salahud.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mencatat, dalam rentang waktu Januari – Agustus 2021 terdeteksi 55 hotspot atau titik panas di wilayah Bumi Handep Hapakat.

“Khusus untuk bulan Agustus ini terdeteksi dua titik hotspot di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Pelaksana BPBD Pulpis Salahudin belum lama ini.

Salahudin mengungkapkan, dari jumlah hotspot itu terdapat dua lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pulpis.

“Luas lahan yang terbakar secara keseluruhan seluas 6,5 hektare,” ungkapnya.

Salahudin mengaku, pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan terjadinya karhutla di Kabupaten Pulang Pisau.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selalu bersinergi dengan TNI, Polri untuk melakukan upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.

Upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan memberikan sosialisasi pencegahan karhutla di tengah tengah masyarakat. Khususnya di wilayah yang rentan terjadi karhutla.

“Sosialisasi yang dilakukan di antaranya dengan pemasangan spanduk yang berisi larangan pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Ia juga mengaku, terkait personel dan peralatan pemadaman kebakaran (damkar) untuk penanganan karhutla juga selalu dalam keadaan siap siaga.

“Beberapa hari lalu juga sudah dilakukan apel gelar pasukan dan sarana prasarana dalam rangka Kesiapsiagaan menghadapi karhutla di kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta saat kegiatan tersebut mengungkapkan, petugas penanganan karhutla dan peralatan selalu siap.

“Namun kita berharap karhutla di Kabupaten Pulang Pisau tidak terjadi,” harap Toni.

Menambahkan, dalam menekan terjadinya karhutla, bahwa upaya pencegahan melalui deteksi dini merupakan langkah terbaik daripada melakukan pemadaman saat kebakaran terjadi.

“Kabupaten Pulang Pisau yang sebagian besar merupakan lahan gambut memiliki tingkat kerawanan tinggi jika terjadi karhutla,” tutupnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?