Disdagperin Kalteng Kembali Raih Penghargaan Vera Award

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Atas pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat UAKPA dan penyampaian LPJ Bendahara pada Satuan Kerja di wilayah Kerja KPPN Palangka Raya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng kembali menerima Penghargaan Vera Award Periode Triwulan II Tahun 2021.
Penghargaan kedua kalinya ini diberikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng Hari Utomo, dan diterima langsung Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty, di aula KPPN Palangka Raya, Selasa (31/8/2021).
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada KPA Polres Pulang Pisau dan KPA Biddokkes Polda Kalteng. Sebagai informasi, bahwa Disdagperin Provinsi Kalteng juga telah menerima Penghargaan Vera Award Periode Triwulan I Tahun 2021 dari Kepala KPPN Palangka Raya kategori satuan kerja terbaik kategori DIPA kecil.
Kepala Disdagperin Aster Bonawaty, menyampaikan ucapan syukur atas penghargaan yang berhasil diraih oleh Disdagperin Provinsi Kalteng.
“Kami Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng khususnya Satker bidang Perdagangan Dalam Negeri, kita sangat gembira dan merupakan kebanggaan tersendiri bahwa kinerja kita dalam hal ini Satker Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng mendapatkan penghargaan Triwulan berturut-turut, baik Triwulan I maupun Triwulan II”, ucap Aster.
Aster Bonawaty mengatakan bahwa penghargaan yang diraih tidak lepas dari bimbingan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Semua ini tidak terlepas dari bimbingan dan binaan pimpinan tertinggi kita Bapak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Bapak Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang terus menerus membina kita, mendorong kita, memotivasi kita untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kalteng”, pungkasnya.
Kepala DJPb Provinsi Kalteng Hari Utomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Vera Award ini diberikan berdasarkan pada penyampaian ketepatan waktu dan akurasi data rekonsiliasi laporan keuangan dan LPJ Bendahara.
Berdasarkan hal tersebut, KPPN Palangka Raya memberikan apresiasi kepada para satuan kerja yang telah mencurahkan seluruh perhatian dan kinerjanya serta menyampaikan LPJ Bendahara dan melaksanakan rekonsiliasi dengan akurat dan tepat waktu yang artinya telah berkontribusi dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban pemerintah secara akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim serta jajaran dari KPPN Palangka Raya. (mmc/dan)