Daya Tampung di TPU KM 12 Diperhitungkan Masih Cukup
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Angka kematian akibat virus Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini cenderung cukup tinggi. Kondisi itu tidak lepas dari masih tingginya angka kasus orang yang terinfeksi virus tersebut.
Tingginya angka kematian karena Covid-19, tentunya berkorelasi dengan ketersediaan lahan untuk pemakaman. Apakah mencukupi atau kurang.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, ketersediaan lahan pemakaman di Kota Palangka Raya diperhitungkan masih mencukupi.
Seperti pada Tempat Pemakamam Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, dimana luas lahan pemakaman itu mencapai 100 hektar. Luasan lahan TPU sebesar itu dibagi untuk enam agama. Termasuk agama Hindu Kaharingan.
“Iya, sudah diperhitungkan dan diproyeksikan luasan lahan di TPU Km 12 tersebut masih mencukupi,” ungkap Sekda, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut sekda menyampaikan, bila mengacu informasi seberapa banyak penggunaan lahan TPU Km 12 pada kondisi saat ini, maka untuk TPU muslim seluas 30 hektar telah digunakan mencapai 4 hektar. Sedangkan untuk TPU Kristen seluas 30 hektar telah digunakan kurang lebih mencapai 6 hektar.
“Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejauh ini meningkat. Rata-rata dalam tiga minggu ini mencapai 10 jenazah per hari,” bebernya.
“Sementara itu untuk pemakaman jenazah non Covid-19 dalam per harinya bisa mencapai 6 jenazah,” tambah Hera.
Ditanya apakah Pemerintah Kota Palangka Raya ada rencana menambah area TPU, dikatakan Hera, pihak pemko memang sedang merencanakan penambahan areal cadangan untuk TPU, yang akan dimasukan kedalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Palangka Raya. (dan)