Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Perintahkan Kabupaten/Kota Terapan 3T di Zona Merah dan Isolasi Mandiri Harus Terpusat

admin01
Published: August 11, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210811 WA0020
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran saat meninjau pelaksanaan vaksinasi secara masal di lapangan mantikei beberapa waktu lalu. (foto/dok)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih tingginya penyebaran covid-19 di Bumi Tambun Bungai saat ini, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memerintahkan kabupaten/kota untuk menerapkan secara maksimal 3T
(Testing, Tracing dan Treatment) di daerah zona merah dan isolasi mandiri harus terpusat.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyebutkan, tingginya penyebaran Covid-19 saat ini, menandakan 3T (testing, tracing dan treatment) dan isolasi mandiri terpusat belum maksimal.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PPKM, Satgas kabupaten/kota harus lebih tegas lagi dalam upaya pencegahan dan penanganan.

Upaya untuk menekan sebaran covid ini harus dengan kepatuhan protokol kesehatan, juga isolasi mandiri terpusat dengan dukungan masyarakat, ungkapnya, Rabu (11/8/2021).

Gubernur menambahkan, jika setengah hati dalam penanganan covid ini bisa berakibat fatal. Covid ini seperti gunung es. Kabupaten/kota saya minta jalankan 3T dan protokol kesehatan secara maksimal atau anggaran APBD dan APBN yang dikeluarkan mubajir.

Kabupaten/kota harus laksanakan intruksi ini. “Isolasi mandiri secara terpusat akan memudahkan kita untuk melakukan pengawasan dan pengobatan. Satgas kabupaten/kota, jangan kendor dan setengah hati dalam penaganan Covid-19. Covid dan kematian akan terus menghantui masyarakat, tegasnya.

Gubernur juga perintahkan bupati/walikota sebagai ketua satgas, untuk menekan dan membantu pelayanan kepada masyarakat kita, untuk menekan angka penyebaran saat ini. “Kita juga dibantu oleh pak Presiden oksigen concentrator sehingga upaya menekan angka kematian dan melayani masyarakat yang dirawat dan terpapar dapat dilakukan,” ucap Gubernur Sugianto.

Sugianto meminta, pelaksanaan tracing dilakukan secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi.

“Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Laksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu,” tegasnya lagi.

Sugianto berharap, kebupaten/kota melaksanakan secara konsisten Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan secara tegas, namun tetap harus humanis.

Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi pemerintah.

“Isolasi secara terpusat, merupakan langkah antisipasi keterlambatan dalam melakukan treatment (perawatan). Saya yakin jika 3T dijalankan secara optimal hasilnya akan bagus dan angka kematian bisa kita tekan,” tutup Gubernur Sugianto. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin “Hybrid” dari Arang Tumih dan Daun Putat September 12, 2026
  • PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng September 11, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Pastikan Proyek Infrastruktur Desa Sumber Agung Sesuai Kontrak September 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.11.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.11.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Tekan Defisit Rp225 Miliar, Karhutla Jadi Prioritas Perubahan APBD 2026

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.10.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 10 at 19.50.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wapres Gibran Kunjungi Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

September 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?