Dewan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih, Meriahkan HUT RI ke-76
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-76 dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah maupun di tempat usahanya masing-masing.
Salah satunya dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. Ia mengajak masyarakat untuk menyambut dan memeriahkan serta menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.
Menurutnya, salah satu bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Dirgahayu RI adalah dengan Mengibarkan Bendera Merah Putih dilingkungan tempat tinggal masing-masing atau pun tempatnya berusaha.
“Selain mengibarkan bendera merah putih, maka akan lebih semarak lagi bila ditambah umbul-umbul atau hiasan yang bertema kemerdekaan,” kata Wahid, Rabu (4/8/2021).
Menggelorakan semangat kemerdekaan ini lanjut Wahid, di mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021 mendatang. Oleh karenanya masyarakat diharap ikut berpartisipasi.
“Baiknya lagi bila setiap RT/RW kompak berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, berikut umbul-umbul atau membangun gapura lengkap dengan hiasan dan dekorasi. Meskipun ditengah pandemi covid-19, namun semangat HUT RI tetap harus kita gelorakan dan mengingat jasa-jasa para pendahulu kita”, tambah Wahid.
Disampaikan, setiap memasuki Agustusan, maka menjadi momen bagi semua komponen masyarakat untuk menghormati dan menghargai bagaimana perjuangan para pahlawan yang gugur dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Karenanya, menghormati jasa para pahlawan diimplementasikan setiap menyongsong peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.
Walaupun tambah Wahid, dalam dua tahun ini, peringatan HUT RI tidak semeriah di tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak pandemi Covid-19, namun masyarakat dapat menyemarakannya dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Semangat itu harus dikobarkan, apalagi saat ini kita tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Terus berjuang dan selalu terapkan protokol kesehatan atau prokes,” tegasnya. (dan)