Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Siswa KKDN Sespimti Dikreg Dibekali Pengetahuan Langkah Strategis Penanganan Covid-19

admin01
Published: August 3, 2021
Share
2 Min Read
Narasumber Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson B. Aden dan peserta pada kegiatan KKDN bagi siswa Sespimti Dikreg ke-30 T.A 2021. (foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 9 orang siswa Sespimti Dikreg ke-30 T.A. 2021 mengikuti Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN).

Penelitian KKDN ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Polri dengan Tema ; “Strategi Polri Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid -19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mengawal Pembangunan Nasional”.

Nara sumber kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) siswa Sespimti Dikreg ke-30 T.A. 2021 ini, adalah Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson B. Aden.

Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Kerja Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Selasa (3/04/2021).

Dalam paparannya, Herson B. Aden mengatakan terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng.

Sebagaimana disampaikan, kasus pertama dilaporkan kasus Covid-19 di Kalteng yakni pada tanggal 12 Maret 2020 sebanyak 2 orang.

Adapun optimalisasi strategi penanganan covid-19 yang dilakukan mulai dari Pemetaan yakni meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif.

Perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit.

Satgas Penanganan Covid-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi serta menyalurkan bantuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak social ekonominya akibat pembatasan skala mikro.

Langkah-langkah penanganan strategis yang dilakukan meliputi sosialisasi dan edukasi, mitigasi, deteksi, isolasi dan karantina, tindakan medis, dukungan kebutuhan dasarm penegakan hukum dan anggaran refocusing.

Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda serta seluruh stakeholder bersama-sama berkomitmen memutus penyebaran covid-19 di Kalteng, memulihkan ?? masyarakat dan memulihkan Perekonomian Kalteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber lainnya diantaranya Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi dan Kasrem 102/Pjg Kolonel Czi Wakhyono.(dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?