Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Prokes Ketat, Sholat Idul Ahda di Masjid Agung Pulpis Berlangsung Hikmat

admin01
Published: July 20, 2021
Share
4 Min Read
Sholat di Mesjid Agung Pulang Pisau
Ist – Sholat di Mesjid Agung Ar-raudhah Pulang Pisau.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriah berlangsung hikmat ditiap masjid diwilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), satu diantaranya yakni di Masjid kebanggaan masyarakat Pulpis yakni Mesjid Agung Ar – Raudhah Pulpis telah selesai menunaikan shalat berjamaah serta khutbah dengan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 yang ketat.

Dalam pantauan kaltengterkini.co.id setiap prosesi di Masjid yang berada di tengah kota Pulpis itu, pada Selasa (20/7/2021) berlangsung aman. Protokol kesehatan berjalan dengan ketat, demi menghambat laju pergerakan covid-19. Panitia mewajibkan para jemaat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak selama di dalam Masjid tersebut.

Ibadah dimulai dengan takbir, lalu mendirikan sholat berjamaah. Usai sholat, khutbah singkat yang berkisar lima belas menit dengan makna dari hari raya Idul Adha Kurban yakni soal pengorbanan dimasa pandemi covid-19.

Salah satu jemaat, warga jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulpis, Asrianor mengaku bahagia dan bersyukur dapat menunaikan sholat Ibadah Idul Adha di dalam masjid di masa pandemi covid-19.

“Alhamdulillah, sholat di Masjid Agung Ar-raudhah berlangsung khidmat dengan prokes ketat,” ucap Asrianor yang juga bertugas sebagai MC (Master of Ceremony) dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Mesjid kebanggaan Masyarakat Pulpis itu.

Sholat Idul Adha di Pulpis
Ist – Sholat Idul Ahda di Masjid Agung Ar-raudhah

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis tetap mengijinkan berlangsungnya ibadah sholat Idul Adha 1442 Hijriah dalam masjid di masa pandemi covid-19, namun dengan beberapa syarat yang harus dilakukan.

Yakni, masjid hanya boleh terisi 30 persen dari kapasitasnya dan ibadah sholat serta khutbah pun harus dilaksanakan sesingkat-singkatnya.

“Berdasarkan rapat koordinasi antara Kepala Kantor Kemenag Pulang Pisau dan seluruh Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Pulang Pisau serta Satgas Covid-19 Pulpis, telah memutuskan beberapa point terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha di masjid-masjid di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau Drs H Masrani Arsyad melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU Khairani.

Ia menyebutkan beberapa pointer keputusan rapat tersebut, antara lain, pertama, untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam di Kabupaten Pulang Pisau dalam kegiatan peribadatan khususnya penyelenggaraan malam Takbiran, Sholat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Kurban tahun 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan prokes ketat.

Selain itu panitia penyelenggara kegiatan perlu memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Kurban tahun 1442 H/2021 M dan Instruksi Bupati Pulpis Nomor 138 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Pulpis.

Kedua, seluruh kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau beserta para penghulu dan penyuluh Agama Islam diwilayah masing-masing wajib menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama dan Instruksi Bupati Pulang Pisau tersebut kepada panitia Masjid/Mushalla yang akan menyelenggarakan ibadah Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban,” ungkap Khairani.

Kemudian ketiga, panitia Masjid/Mushalla yang akan menyelenggarakan Ibadah Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban agar berkoordinasi dengan dengan Satgas PPKM Mikro di Desa/Kelurahan nya masing-masing, sehingga pelaksanaan Ibadah berjalan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Selanjutnya keempat, sebelum hari H pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban, kepada panitia Masjid/Mushalla agar memberitahukan kepada jemaahnya tentang penerapan protokol kesehatan saat mengikuti shalat Idul Adha di mesjid/mushalla/lapangan.

“Alhamdulillah dalam pelaksanaan nya hari ini semua ketentuan dan syarat yang ditentukan telah dilaksanakan dengan baik. Kita semua tentunya berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu,” tutupnya.

(Pri)

TAGGED:Iduh adha
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?