Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Tambah Cadangan Stok LPG 3 Sebanyak 339.240 Tabung Secara Bertahap

admin01
Published: July 19, 2021
Share
3 Min Read
PT. Pertamina melakukan langkah antisipasi dengan menambah cadangan stok LPG 3 Kg untuk Masyarakat. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) Kalimantan memastikan kebutuhan pasokan bahan bakar masyarakat tercukupi terutama selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjelang Idul Adha.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR Kalimantan, Susanto August Satria mengkonfirmasi, seluruh lembaga penyalur Pertamina, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen LPG, Pertashop hingga Fuel/LPG Terminal tetap menjalankan kegiatan operasionalnya secara normal.

“Seluruh lembaga penyalur tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat” ujar Satria.

Satria menambahkan, jelang Idul Adha tahun 2021 diprediksi akan terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg di Kalimantan sebanyak 2,9 persen dari rata-rata harian normal atau sebanyak 1.172 mt per hari (390.667 tabung per hari) menjadi 1.206 mt per hari (402.000 tabung per hari).

Untuk itu, Pertamina telah melakukan langkah antisipasi dengan menambah cadangan stok LPG 3 Kg hingga 1.018 metric ton (mt) atau sebanyak 339.240 tabung secara bertahap mulai dari 17 – 27 Juli 2021.

Adapun penambahan cadangan stok LPG 3 kg di wilayah Kalimantan, yakni Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 93.000 tabung, Kalimantan Selatan sebanyak 66.667 tabung, selanjutnya Kalimantan Tengah sebanyak 52.667 tabung, dan Kalimantan Barat sebanyak 127.000 tabung.

“Kami menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg ke pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan harga sesuai HET,” ungkap Satria.

Terkait konsumsi LPG, Satria mengajak masyarakat yang mampu agar menggunakan Bright Gas 5 Kg atau 12 Kg Non Subsidi. Pasalnya, menurut ketentuan bahwa LPG 3 Kg diperuntukkan untuk masyarakat miskin.

“Dengan membeli Bright Gas Non Subsidi, setidaknya masyarakat mampu telah membantu masyarakat miskin secara tidak langsung,” ajak Satria.

Disisi lain, lanjutnya, untuk ketahanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) pada masa PPKM Darurat jelang Idul Adha juga dipastikan dalam kondisi yang cukup, hanya terjadi kenaikan konsumsi untuk kelompok produk Gasoil (Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar) sebanyak 8 persen dari rata-rata konsumsi harian normal yakni 2.701 KL/hari menjadi 2.929 KL/hari.

“Stok di lembaga penyalur resmi milik Pertamina kami pastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan masih mencukupi jika memang diperlukan adanya penambahan pasokan sesuai kebutuhan, agar masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Adha dengan tenang,” tutup Satria.

Untuk kemudahan akses informasi lebih lanjut tentang pelayanan Pertamina selama masa PPKM Darurat jelang Idul Adha, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi www.mypertamina.id atau hubungi Pertamina Call Center 135. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?