Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Wagub Tinjau Pos PPKM di Kapuas

Edria_Faye
Published: July 6, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210706 175019
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo meninjauan Pos Sekat Batas Kabupaten Kapuas yang berada di UPPKB Anjir serapat. (foto/mmckalteng)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo melakukan peninjauan Pos Sekat Batas Kabupaten Kapuas yang berada di UPPKB Anjir serapat, Selasa (06/7/2021).

Kunjungan ke Perbatasan Kapuas ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Wagub setelah sebelumnya meninjau pelaksanaan vaksin di Gerai vaksin presisi Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Provinsj Kalteng, perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Provisi Kalteng harus mengikuti ketentuan khusus salah satunya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.

“Kami dari Pemerintah Provinsi bersama dengan Pak Kapolda, Pak Danrem dan Forkopimda Provinsi dalam rangka memantau pelaksanaan surat edaran Gubernur serta tindaklanjut dari hasil upaya kita dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro”, ucap Edy.

Pemprov bersama Forkopimda sepakat membentuk posko penyekatan di 6 lokasi. Diharapkan ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat baik yang keluar maupun yang masuk ke wilayah Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, bahwa Kota Palangka Raya rencananya akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.

“Untuk Kota Palangka Raya, hari ini dirapatkan oleh Forkopimda untuk pengetatan di Palangka Raya”, tandas Dedi.

Di wilayah Kalteng terdapat 3 Kabupaten/Kota penyebaran kasus aktif yang tinggi yaitu di Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Tiga wilayah tersebut menjadi skala prioritas saat ini.

Dalam peninjauan hadir Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat serta Unsur Forkopimda. (mmckalteng/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • cw-check-https://test.com/ July 29, 2026
  • Pentingnya Penguatan Sinergi Pemkab Kotim, BNNK dan Polres. Wabup : Perlindungan Anak Usia Sekolah Sebagai Prioritas Utama dalam Pencegahan July 28, 2026
  • DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak July 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

cw image abmmf 1
Uncategorized

cw-check-https://test.com/

July 29, 2026

Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online

July 24, 2026

Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności

July 24, 2026

Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem

July 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?