Pemprov Kalteng Turut Hadir Peringati HANI, Dibuka Wapres K.H. Maruf Amin

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah menghadiri Peringatan HANI Tahun 2021secara virtual. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, turut menghadiri acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual dari aula Eka Hapakat, Senin (28/6/2021).

Kegiatan peringatan HANI ini, mengusung Tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.

Peringatan HANI, dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Maruf Amin.

Dalam sambutannya, Wapres K.H. Maruf Amin mengatakan, Peringatan HANI sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan Negara-Negara seluruh dunia.

“Saya mengapresiasi Badan Narkotika Internasional yang secara rutin setiap tahunnya. Peringatan HANI sebagai momentum mengingatkan sesama tentang betapa bahayanya narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara”, pungkas K.H. Maruf Amin.

Wapres juga mengatakan, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam laporan terbarunya pada 24 Juni 2021, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020, naik dari 226 juta pada 2010, yang artinya ada peningkatan 22%. Jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11% sampai 2030 secara global.

UNODC memperingatkan bahwa sistem perawatan kesehatan di seluruh dunia menghadapi tugas yang semakin berat, dengan perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 36 juta orang menderita gangguan penggunaan narkoba pada 2019, naik dari perkiraan sebelumnya 27 juta pada 2010.

Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose dalam laporannya menyampaikan sebagai bentuk sinergitas dengan menitikberatkan Implementasi rencana aksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Tujuan penyelenggaraan HANI yaitu memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah saat ditemui usai menghadiri Peringatan HANI Tahun 2021 menyampaikan menyambut baik peringatan HANI. Lies Fahimah mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang selalu menyuarakan untuk berperang melawan Narkoba.

“Tentunya sebagaimana kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur sangat peduli untuk anti narkoba. Saya kira peringatan ini sebagai momentum untuk kita mengingatkan kembali harus mencegah narkoba. Dengan adanya desa bersinar, yakin Kalteng semakin Berkah dapat terwujud”, tandas Lies Fahimah.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng Abdul Razak, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Imam Wijaya, Kepala BNN Prov. Kalteng Edi Swasono dan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi. (mmckalteng/ndo)

EDITOR:


SUMBER: