Lima Provinsi se Kalimantan, Bangun Sinergitas Bidang Kesehatan, Infrastruktur dan SDM

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lima provinsi se Kalimantan berupaya membangun sinergitas baik itu bidang kesehatan, infrastruktur maupun sumber daya alam (SDM).
Upaya membangun sinergitas ini diwujudkan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Regional Kalimantan Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bertempat di Ruang Rapat Bajakah 2 Lt. 2 Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (23/06/2021).
Rapat koordinasi ini digelar sekaligus dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Rapat dihadiri secara virtual dari tempat masing-masing oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Regional Kalimantan yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengawali sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan bersama agar provinsi yang ada di Kalimantan ini bisa bersatu padu melakukan sinergi baik pembangunan dibidang kesehatan, infrastruktur dan SDM.
“Hal yang lebih penting dan menjadi fokus adalah saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19 serta menghadapi kendala vaksinasi bagi lansia”, tutur H. Nuryakin.
H. Nuryakin mengatakan pembahasan awal pada rapat kali ini diharapkan bisa menjadi bahan bagi pimpinan dalam penanganan Covid-19 di Kalteng serta bisa dibahas pada rapat koordinasi selanjutnya secara bersama-sama.
Sebagaimana diketahui per 1 Juli 2021 ini, Pemerintah sudah menargetkan sasaran vaksinasi untuk 18+. Diharapkan di Kalteng ini dapat melakukan vaksinasi massal untuk 18+ secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi BPB-PK Provinsi Kalteng, Alpius Patananan saat menyampaikan paparan terkait peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng menjelaskan, dalam hal ini, dilakukan melalui 3 upaya yaitu pemberlakuan ketentuan khusus perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Kalteng, peningkatan upaya-upaya penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng dan percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Terkait peningkatan upaya Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng juga mengatur ketentuan khusus perjalanan orang keluar dan masuk wilayah Kalteng.
Selain itu, meminta Bupati/Walikota se-Kalteng agar mempercepat pencairan anggaran penanganan covid-19 termasuk anggaran untuk pelaksanaan PPKM Mikro, menyediakan atau menentukan tempat karantina pelaku perjalanan termasuk tempat karantina pada Posko PPKM Mikro di Desa/Kelurahan.
Kemudian memerintahkan Camat, Kepala Desa dan Lurah meningkatkan upaya sosialisasi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) secara masif didukung juga dengan pembuatan poster-poster protokol kesehatan dan ditempelkan pada fasilitas-fasilitas umum, fasilitas sosial, tempat-tempat usaha dan tempat-tempat lainnya dan meningkatkan pelaksanaan PPKM Mikro.
Termasuk pengendalian secara intensif pada Rukun Tetangga (RT) di masing-masing wilayah, melakukan penguatan terhadap 3T (testing, tracking dan treatment) sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, menambah penyediaan tempat tidur pada rumah-rumah sakit yang menangani covid-19 dengan BOR (Bed Occupancy Ratio) di atas 50 persen, serta meningkatkan Peraturan Kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah yang mengatur Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Peningkatan upaya Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng lainnya yakni percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Pemantauan, Pengendalian dan Evaluasi dari Unsur Forkopimda, Satgas serta stakeholder terkait.
Dari Pemerintah Provinsi Kalteng hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Hamka, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy serta Kepala Bidang Operasi BPB-PK Provinsi Kalteng Alpius Patananan sebagai pemapar materi dari Kalteng. (mmckalteng/ndo)