Pemprov Gelar Koordinasi Fasilitasi PBJ Pemerintah Menggunakan SPSE untuk Paket Non Tender

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy membuka kegiatan Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menggunakan SPSE untuk Paket Non Tender. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nurul Edy mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menggunakan SPSE pada Pemprov Kalteng untuk Paket Non Tender, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/6/2021).

Sebagaimana diketahui, saat ini semua kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa sudah bisa dilaksanakan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah disahkan, di mana pada Pasal 69 Ayat 1 berbunyi Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas SPSE dan sistem pendukung, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, pada Instruksi Kedua ayat 3 menyatakan melaksanakan seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement), telah ada sebagai dasar penyelenggaraan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Secara Elektronik.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H. Nurul Edy membacakan sambutan tertulis Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng mengatakan khususnya paket non tender hingga saat ini pelaksanaannya belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Perangkat Daerah pada Pemprov Kalteng.

Terkait monitoring terhadap progres pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, H. Nurul Edy mengutarakan bahwa Pemprov. Kalteng telah memiliki sebuah aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara realtime, menggunakan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang bisa diakses melalui alamat lpse.kalteng.go.id/eproc4/amel/.

“Pada saatnya nanti, setelah kembali dari kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan aplikasi ini, untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada masing-masing Perangkat Daerah”, ucap H. Nurul Edy.

H. Nurul Edy berharap pada pertemuan kali ini, agar lebih menitikberatkan pada informasi atas fasilitas apa saja yang bisa digunakan, agar proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paket Non Tender secara elektronik bisa dilaksanakan, dimulai dari kegiatan Perencanaan, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Kontrak, di mana fasilitasnya telah tersedia pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, sehingga bersama-sama bisa kita targetkan untuk proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dilaksanakan seluruhnya secara elektronik selambatnya pada Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan tersebut,
H. Nurul Edy meminta agar seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatannya, harus bersinergi dengan visi-misi Pemerintah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng yang semakin Berkah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng. Adapun peserta pada kegiatan ini berasal dari Perangkat Daerah pada lingkup Pemprov. Kalteng.(mmckalteng/ndo)

EDITOR:


SUMBER: