Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penutupan Masa Sidangan I, Hasilkan 4 Buah Perda Provinsi Kalteng

admin01
Published: May 17, 2021
Share
3 Min Read
Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri secara virtual melalui video conference Rapat Paripurna ke-10 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2021. (foto/mmckalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalanga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.

Rapat Paripurna hari ini digelar secara daring/online melalui konferensi video atau video conference (vicon).

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya melalui konferensi video dari Bukit Tangkiling, Kota Palangka Raya, Senin (17/5/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Wiyatno ini diikuti secara online oleh para anggota DPRD dan undangan.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalteng atas telah dibahas dan ditetapkannya 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 kali ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga 4 (empat) buah Raperda tersebut di atas telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Wagub.

Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, saat memimpin rapat paripurna. (foto/mmckalteng)

Adapun 4 (empat) Perda yang telah ditetapkan, yakni tentang ;
1. Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. 2. Perda Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemprov Kalteng. 3. Pengelolaan Barang Milik Daerah. 4. Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Menurut Wagub, memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 ini, akan dilanjutkan lagi pembahasan terhadap 6 (enam) Raperda yang belum selesai pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, yakni tentang ;
1. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 2. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah. 3. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 4. Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. 5. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. 6. Cagar Budaya.

Selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai tersebut, akan dibahas juga 2 (dua) buah Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pembahasan sejumlah Raperda tersebut lanjut Wagun, diharapkan nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda/jadwal persidangan yang akan ditetapkan.

“Saya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan dilanjutkan serta dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah dijadwalkan,” pungkas Wagub Habib Ismail Bin Yahya. (BiroAdpim/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?