Aplikasi “Bela” Upaya Untuk Terhindar dari Praktik Korupsi.
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan.
Rakor ini dihadiri Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran secara virtual melalui video conference dari aula Serba Guna, Jumat (07/5/2021).
Rapat ini digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 pada Program Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini diselenggarakan Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri. Dalam arahannya Firli Bahuri menyampaikan saat ini sudah ada 1.146 kasus korupsi sejak Tahun 2004-2021.
“Begitu banyak juga Kepala Daerah yang terlibat permasalahn hukum akibat praktik korupsi”, tutur Firli Bahuri.
Firli Bahuri mengatakan agenda Rapat Koordinasi kali ini membahas mengenai mengingat begitu besar anggaran belanja Negara yang sudah dianggarkan untuk pembangunan.
“Setidaknya ada 475 Triliun yang diluncurkan pada Tahun 2021. Ini merupakan 40 persen dari seluruh anggaran Negara yang dikucurkan dalam anggaran pendapatan Daerah”, ungkap Firli Bahuri.
Lebih lanjut Firli Bahuri
mengungkapkan, begitu banyak yang telah dilakukan untuk mencegah praktik korupsi. Firli Bahuri juga mengatakan pada kesempatan ini, menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan aplikasi Bela.
Aplikasi ini akan membantu kita semua dalam pekerjaan agar terhindar dari praktik korupsi. Aplikasi Bela ini juga menjadi indikator Stranas PK Tahun 2021.
Tujuan Aplikasi Bela, kata Firli, diantaranya mendorong Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Go Digital dengan bergabung dengan marketplace, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.
Hadir secara virtual mengikuti Rapat koordinasi ini diantaranya Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Sekda Kalteng didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Ati Mulyati, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring dan Plt. Kepala Biro PBJ Setda Prov. Kalteng Suharno.(mmckalteng/ndo)