Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Berperan Dukung Percepatan dan Pemulihan Ekonomi Daerah

admin01
Published: May 6, 2021
Share
4 Min Read
IMG 20210506 WA0081
Media Update Silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng bersama insan pers dan protokol Pemerintah Provinsi Kalteng. (foto/dan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dampak pandemi covid-19 saat ini sangat memukul kondisi perekonomian bangsa sehingga turut mempengaruhi perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, berperan aktif dalam rangka mendukung dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan OJK bersinergi dengan berbagai kebijakannya bersama lembaga terkait lainya guna mempercepat pemulihan ekonomi khususnya di daerah sehingga memberikan dampak untuk pemulihan ekonomi secara nasional.

OJK telah melaksanakan berbagai kebijakan dalam pemulihan ekonomi salah satunya mengeluarkan kebijkan pemberian stimulus dalam POJK yakni restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha kecil, yang seharusnya berakhir pada Maret 2021, namun diperpanjang lagi hingga Marer 2022.

Berdasarkan data restrukturisasi yang kita pantau, terakhir kemarin grafiknya melandai atau cenderung menurun, artinya kondisi perekonomian masyarakat berangsur membaik, karena sebelumnya pada awal pandemi, perminta restrukturisasi kredit naik signifikan atau meningkat karena cukup memukul kondisi perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha kecil, ungkap Otto Fitriandy pada acara Media Update Silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng bersama insan pers dan protokol Pemerintah Provinsi Kalteng, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut Otto menjelaskan kondisi jasa keuangan pada masa pandemi covid-19 ini, kondisi keuangan masih terjaga, khususnya Kalteng masih dalam kondisi baik.

Disamping itu, OJK bersama pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melaunching produk TPKAD Kota Palangka Raya yaitu pojok inklusi keuangan di Kelurahan Kereng Bangkirai. Nantinya setip kelurahan akan ada pojok inklusi keuangan, dimana didalamnya ada agen dari lembaga perbankan dan agen Laku Pandai, termasuk stokist dari UMKM yang ada di sekitar kelurahan tersebut.

Pojok Inklusi ini nantinya akan ada di setiap kelurahan di kota Palangka Raya, bahkan diharapkan nantinya ada setiap kabupaten se Kalteng. Tujuan pojok inklusi ini adalah guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi maupun akses keuangan yakni di perbankan maupun lembaga jasa keuangan atau lembaga pembiayaan lainya.

Pojok Inklusi ini juga bisa membantu para pelaku usaha kecil mikro. Dimana saat ini pemerintah telah memberikan bantuan usaha prodiktif sebesar Rp1,2 Juta, bagi masyarakat yang belum mendaftar bisa mendatangi dan mendaftarkan diri di Pojok Inklusi tersebut, para pelaku usaha kecil juga bisa mendapatkan informasi mengenai industri jasa keuangan maupun akses pembiayaan, jelasnya.

Kemudian menurut Otto, salah satu program TPKAD Kota Palangka Raya yakni menjadikan Kelurahan Kereng Bangkirai sebagai desa wisata yang dikelola oleh industri jasa keuangan. OJK berharap kepada pelaku industri jasa keuangan agar tidak hanya menghimpun dana dan menyalurkan kredit saja, tapi juga membangun suatu ekosistem yang mampu mengangkat ekonomi masyarakat sekitar sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah.

Disamping itu, di Kabupaten Sukamara juga ada program sektor ekonomi unggulan yakni budidaya udang Vaname, hanya memang belum terbentuknya TPKAD, namun dalam waktu dekat ini akan segera dibentuk TPKAD Kabupaten Sukamara.

“Kemarin kami OJK bersama Bank Kalteng melakukan pertemuan dan mengundang pembicara dari perusahaan untuk hadir mempresentasikan bagaimana cara budidaya udang Vaname dengan benar , bagaimana cara pemeliharaan, perawatanya, pengelolaan bisnis hingga pemasaran dan lain sebagainya.

“Disana pihak perusahaan juga memberikan pendampingan kepada para petani udang Vaname. Ini yang kami harapkan agar udang Vaname ini menjadi program unggulan TPKAD yang akan segera dibentuk di Kabupaten Sukamara”, terang Otto.

OJK berharap, lanjutnya, hal seperti ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain, dengan mengindentifikasi sektor-sektor ekonomi unggulan yang ada di kabupaten setempat, tentunya harus didukung oleh sektor industri jasa keuangan atau perbankan guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 14 at 14.59.39
Ekonomi dan Bisnis

Generasi Terbaru New Veloz Hybrid EV Hadir Untuk Keluarga, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan: Ada Layanan Cek Baterai Hybrid Gratis

March 14, 2026
WhatsApp Image 2026 03 13 at 22.35.20
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan Stok Energi Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

March 13, 2026
WhatsApp Image 2026 03 12 at 10.59.07
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Signifikan 91,9 Pesen. Perlu Uang Tunai, BI Siapkan Kas Keliling dengan Jangkauan Lebih Luas

March 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?