Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kawasan 2.000 Ha Milik Masyarakat, Tidak Termasuk Dalam Lahan Food Estate 31.000 Ha

admin01
Published: May 5, 2021
Share
3 Min Read
Danrem 102/Panju Panjung Brigjend TNI Purwo Sudaryanto usai mengikuti kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 di halaman Mapolda Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait adanya pernyataan para pihak yang mengatakan agar menghentikan pembebasan/pelepasan lahan milik masyarakat yang seluas 2000 hektar untuk lumbung pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Gunung Mas, Danrem 102/Panju Panjung Brigjend TNI Purwo Sudaryanto menegaskan bahwa Lahan Food Estate di Kabupaten Gunung Mas yang akan ditanami singkong berada di kawasan seluas 31.000 hektar tersebut, tidak termasuk kawasan seluas 2.000 hektar milik masyarakat seperti yang diberitakan belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Danrem 102/Panju Panjung Brigjend TNI Purwo Sudaryanto kepada wartawan usai mengikuti kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 di halaman Mapolda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 1 kota Palangka Raya, Rabu (5/5/2021) sore.

Penjelasan tersebut menanggapi dugaan bahwa kawasan Food Estate di Gumas merambah perkebunan, peternakan dan perikanan milik masyarakat yang berada di dalam kawasan seluas 2.000 hektar tersebut.

“Selama ini yang saya monitor, yang dikerjakan adalah di lahan 31.000 hektar. Yang sudah ada ijin prinsip dari pak Gubernur Kalteng dan sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Kemen LHK). Lahan yang 2.000 hektar sama sekali belum disentuh,” tegas Danrem.

Penyebabnya, lanjut Damrem, kawasan pada lahan 2.000 hektar bersinggungan dengan masyarakat dan sudah digarap masyarakat.

Danrem menjelaskan, nantinya direncanakan pada kawasan 2.000 hektar, masyarakat yang ada tetap bisa ikut menanam singkong juga sebagai desa binaan. Masyarakat akan dibina untuk menanam singkong sebagai petani binaan. Dan hasilnya, pihak BCLS yang membelinya. “Jadi semacam plasma,” terangnya.

Terkait adanya isu yang menyebutkan masyarakat dilarang masuk ke areal Food Estate tanpa menggunakan kartu khusus berlogo Kementerian Pertahanan, Danrem dengan tegas mengatakan itu tidak benar.

“Saya rasa nggak lah karena masyarakat boleh masuk ke sana. Lagian lokasi Food Estate yang ada, bisa tembus dari mana-mana dan menuju ke perkampungan juga,” ucap Danrem.

Untuk lebih memastikan, Danrem mengatakan nanti akan kami cek lagi.

Danrem berharap apa yang dia sampaikan dapat meluruskan informasi yang simpang siur yang ada di tengah masyarakat. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?