DPRD Telah Konsultasikan Rencana Pengangkatan Taty Jadi Bupati Pulpis
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terkait usulan pengangkatan wakil Bupati (Wabup) Pudjirustaty Narang menjadi Bupati Pulpis dalam sisa masa jabatan 2018 – 2023.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (22/04/2021).
“Kita bersama Anggota Komisi I DPRD Pulpis telah berkunjung ke Biro Pemerintahan dengan Biro Hukum Provinsi Kalteng, untuk melakukan koordinasi dan kulsutasi terkait usulan Wabup menjadi Bupati sisa masa jabatan 2018-2023,” jelasnya.
Rifa’i mengungkapkan sesuai dengan penjadwalan kegiatan DPRD Kabupaten Pulpis pada tanggal 19 sampai 21 April 2021, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait usulan pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) menjadi Bupati pada masa Jabatan 2018-2023 ke Biro Pemerintahan Setda Kalteng.
Pihaknya, yang juga didampingi oleh Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Pemkab karena menurutnya berdasarkan Undang Undang (UU) 23/2014 dan UU 10/2016 Tentang proses Pemberhentian Bupati dan Proses Pengangkatan Wabub menjadi Bupati.
“Sebagian teman-teman juga ada mengatakan, 10 hari setelah usul pemberhentian, dan ada juga 10 hari setelah Edy Pratowo dilantik menjadi wakil gubernur, dan ini yang kita akan konsultasikan itu,” terangnya.
Untuk mekanismenya, lanjut Rifa’i, setelah Wabup menjadi Bupati depenitif, maka tahapan akan dilanjutnya pembentukan panitia pemilihan atau seperti model Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan nantinya pihaknya juga akan berkoordinsi dengan KPU Kabupaten untuk membuat tata tertib (Tatib) Pemilihan wakil bupati Pulpis.
“Tentunya, untuk wakil bupati itu akan kita jadwalkan pemilihannya. Dan seperti yang disyaratkan oleh UU minimal 2 calon yang diajukan oleh partai pengusung. Untuk sekarang ini masih pada tahapan konsultasi terkait usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati, dan tunggu saja tahapan berikutnya,” tandasnya.
(Pri)