Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kawasan A5 Food Estate Dadahup Perlu Kepastian Hukum

admin01
Published: April 14, 2021
Share
5 Min Read
Sekda Provinsi Kalteng Fajrizal Fitri saat mengjadiri Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Food Estate di Provinsi Kalteng secara virtual. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengembangan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas perlu menjadi perhatian serius.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, terdapat beberapa tantangan di blok A Dadahup diantaranya diperlukan kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap untuk Food Estate, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 Tahun ditinggalkan oleh petani, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Demikian diungkapkan Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Food Estate di Provinsi Kalteng. Rapat Koordinasi ini diikuti Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/4/2021).

Hadir mengikuti Rapat diantaranya Menteri Desa dan PDTT, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Staf Kepresidenan. Dari Pemerintah Daerah diikuti oleh Bupati Pulang Pisau.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya menyampaikan pengembangan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas perlu menjadi perhatian serius.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, terdapat beberapa tantangan di blok A Dadahup diantaranya diperlukan kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap untuk Food Estate, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 Tahun ditinggalkan oleh petani, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Selain itu, lahan pertanian di Blok A5 belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum dapat dikendalikan, belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola lahan di Blok A5 serta ketersiadiaan petani atau tenaga kerja sangat terbatas.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pendampingan terhadap petani selama pelaksanaan Food Estate sangat dibutuhkan.

Layanan-layanan yang perlu disediakan dari Badan Pengelola Kawasan untuk mendukung keberlanjutan pertanian di Kalteng yakni layanan pendampingan petani, layanan penyediaan sarana produksi, layanan pengelolaan prasarana pertanian, layanan penyediaan akses pasar serta layanan pengelolaan hasil panen.

Adapun rekomendasi tindak lanjut yang dibahas yakni pertama, percepatan penyeleaaian status hukum pada lahan ex-transmigran yang telah ditinggalkan sebagai lokasi food estate.

Kedua, penyelesaian jaringan irigasi dan tata kelola air di Blok A5 Dadahup yang ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan penanaman oleh pihak yang diberi kewenangan dalam pengelolaan lahan di Blok A5.

Ketiga, penyusunan timeline yang terintegrasi dan selaras antara rencana pembangunan jaringan irigasi, kemampuan penanaman, alsin dan SDM petani.

Keempat, penyusunan program peningkatan SDM dan pendampingan petani baik menggunakan tenaga penyuluh pertanian, tenaga pendamping Desa, off taker maupun dari program kampus merdeka. Kelima, percepatan penyediaan petani atau tenaga kerja yang akan menggarap lahan food estate di Blok A5 melalui transmigrasi.

Terakhir, keberadaan Badan Layanan Umum akan menciptakan ekosistem untuk keberlanjutan pengelolaan Food Estate. Badan Layanan Umum akan menjadi regulator fasilitator antara para petani dengan off taker, Bank dan research center.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melaporkan progres perkembangan komoditas padi per 31 Maret 2021. Kawasan Kabupaten Pulang Pisau dengan target 10.000 Ha, dimana realisasi olah tanam sudah berjalan 100 persen, realisasi tanam 100 persen dan realisasi panen dari target 6.917 Ha sudah berjalan sekitar 69,17 persen.

Sementara itu, Kabupaten Kapuas dengan target 20.000 Ha, dimana realisasi olah tanam sudah berjalan 98,79 persen, realisasi tanam 95,16 persen dan realisasi panen dari target 8.945 Ha sudah berjalan sekitar 44,73 persen.

Fahrizal Fitri juga menyampaikan terkait progres perkembangan komoditas pendukung lainnya yakni Hortikultura. Di Kabupaten Pulang Pisau terdapat seperti durian, kelengkeng, jeruk, sawi hijau, kangkung dan cabai. Untuk wilayah Kabupaten Kapuas terdapat durian, jeruk, sawi dan cabai.

Perkembangan pendukung lainnya untuk perkebunan dan peternakan. Di Kabupaten Pulang Pisau terdapat seperti itik breeding, sapi dan kelapa genjah. Untuk wilayah Kabupaten Kapuas juga terdapat itik breeding, sapi dan kelapa genjah.

Terakhir, Sekda mengungkapkan terkait masalah yang sedang terjadi di lokasi food estate saat ini yakni belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.

Masalah lainnya yakni, fenomena iklim yang cukup ekstrim terjadi sejak akhir Tahun 2020 sampai dengan sekarang ini mengakibatkan pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Hal ini dikarenakan ketinggian permukaan air dilahan pada kisaran 15-39 Cm, melebihi standar maksimal yaitu 10 Cm, untuk dapat ditanami padi Varietas unggul, juga banyak mengakibatkan banyaknya tanaman padi yang rebah sebelum sampai masanya dipanen. Terakhir keterbatasan SDM dalam hal ini petani. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?