Keadilan Gender Aspek Terpenting dan Harus Direspon Dalam Setiap Aktivitas Pembangunan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan. Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembanguan berkelanjutan (SDGS) hasil kesepakatan dari negara-negara sedunia.
“Artinya semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan sebagai salah satu komitmen,” ucap Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran melalui rekaman video
pada acara verifikasi lapangan dalam rangka pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 Provinsi Kalteng.
Acara ini juga dihadiri Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Hamka, S.Pd, M.Pd secara virtual di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (1/4/2021).
Acara ini dibuka oleh Menteri PPPA yang diwakili, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dalam KUKM dan Ekonomi Kreatif pada Asdep Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, Deputi Kesetaraan Gender, Susanti, S.Sos, MAP.
Sekda Fahrizal Fitri menambahkan, Kondisi kesetaraan gender di negara kita, masih berada pada posisi yang memprihatinkan dibanding dengan negara lain. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya pemahaman yang kurang pas tentang keadilan gender itu sendiri di masyarakat maupun di kalangan aparat.
“Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih besar pada perempuan dalam suatu aktivitas. Pemahaman yang tidak tepat tersebut menjadikan upaya tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada,” imbuhnya.
Fahrizal mengatakan Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai strategi untuk percepatan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) sebagai bentuk kesiapan mewujudkan pembangunan yang responsif gender, antara lain dengan dukungan regulasi percepatan PUG diantaranya Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Selain itu, beberapa Keputusan Gubernur juga telah dikeluarkan untuk mendukung percepatan PUG, antara lain Keputusan Gubernur nomor 718 tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Teknis ARG, Keputusan Gubernur nomor 141 tahun 2017 tentang Pokja PUG, Keputusan Gubernur nomor 161 tahun 2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Keputusan Gubernur nomor 81 tentang Pengurus Komisi Daerah Lansia dan Keputusan Gubernur nomor 302 tahun 2018 tentang Gugus Tugas kabupaten/kota Layak Anak.
“Output dari implementasi di atas dapat dilihat dari trend IDG Provinsi Kalteng yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, tercatat pada tahun 2019 berada pada angka 83,20% dengan indeks keterlibatan perempuan di parlemen sebanyak 35,56% dan indeks perempuan sebagai tenaga profesional 45,35%. Ini memberikan sumbangan pendapatan perempuan sebesar 33,40% dari total pendapatan,” jelasnya.
Atas nama Pemerintah Prov. Kalteng, kata Fahrizal, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat/Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sehingga dari 14 Kabupaten/Kota, 5 Kabupaten dan 1 Kota diantaranya sudah diverifikasi yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya.
“Kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap pada kesempatan Penilaian APE dapat meningkat yang pada Tahun 2018 mendapat APE Madya meningkat ke Tingkat Utama, dan juga kami berterima kasih kepada berbagai pihak terkait yang telah bekerja sama dan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya pembangunan berbasis gender di Bumi Tambun Bungai ini,” kata Fahrizal.
Selain itu, lanjut Fahrizal, Gubernur juga mengharapkan kualitas dan peran perempuan ke depannya semakin meningkat. Dengan begitu, maka dapat mewujudkan Provinsi Kalteng yang semakin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Sementara, Susanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah melengkapi data dan informasi perkembangan pelaksanaan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Susanti juga mengatakan tujuan pertemuan ini untuk memverifikasi dan melihat lebih dalam data dan informasi PUG di Kalteng berdasarkan isian formulir yang sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Perlu diketahui APE merupakan suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kesetaraan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yang sudah dilakukan sejak tahun 2004. (mmckalteng/dan)