Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Waduh!!! RSUD dan Dua Kantor di Pulpis Belum Tercatat Sebagai Aset

admin01
Published: March 27, 2021
Share
3 Min Read
RSUD Pulang Pisau
Ist – RSUD Kabupaten Pulang Pisau

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) belum mencatat lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis, kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Tranmigrasi (Disnakertrans) dan Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebagai aset milik Pemkab Pulpis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD), Tony Harisinta melalui Kepala Bidang Aset, BPPKAD Pulpis Dodi Wijaya.

“Sejak saya masuk di BPPKAD ini belum menemukan adanya dokumen terkait status kepemilikan lahan tersebut. Apakah surat hibah tanah atau berupa penyerahan barang. Sehingga kami tidak mencatat sebagai aset Pemkab Pulpis. Karena kalau mencatat, berarti mengakui memiliki,” Kata Dodi saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, jika ditanya apakah lahan RSUD, kantor Disnakertrans dan BKPP itu milik pemkab Pulpis atau belum? Berdasarkan data di BPPKAD itu belum ada.

Karena di KIB (kartu inventarisasi barang) A, belum tercatat sepenuhnya, karena untuk sebagian lahan RSUD ada yang sudah tercatat masuk aset Pemkab Pulpis.

“Lahan RSUD itu ada dua. Ada satu yang sudah bersertifikat atas nama Pemkab Pulpis. Yaitu bangunan baru. Kalau bangunan lama belum,” jelasnya.

Meski kepemilikan lahan itu tidak tercatat sebagai aset Pemkab Pulpis, namun Dodi mengaku bangunan yang ada di atas lahan tersebut merupakan aset Pemkab Pulang Pisau.

Karena bangunan gedung itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Pemkab Pulpis.

“Yang pasti bangunan diatas tanah tersebut milik Pemkab Pulpis, karena dibangun dengan Anggara,” tutupnya.

Baru-baru ini, tiga bangunan milik pemerintah kabupaten Pulang Pisau yang berdiri di atas lahan seluas 31.448 meter persegi terancam akan diportal pemilik lahan.

Langkah pemortalan akan diambil, jika proses pembayaran ganti rugi masih buntu.

“Kami sudah lama menunggu penyelesaian ganti rugi atas hak tanah itu. Sejak tahun 2009 hingga saat ini,” Ucap kuasa pemilik tanah Anton Supardi belum lama ini.

Ia menegaskan, jika proses ganti rugi itu tidak kunjung ada kejelasan pihaknya akan melakukan pemasangan plang atas kepemilikan lahan tersebut.

“Jika tidak dianggap atau tidak direspons, dengan terpaksa kami akan melakukan pemagaran jalan masuk ke kantor yang berdiri di atas lahan itu,” tegasnya.

Anton mengaku, pada 2016 lalu, tepatnya pada 26 Maret tim gabungan telah melakukan pengukuran tanah. Selanjutnya pada November 2020 juga telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait. Namun juga belum ada kejelasan sampai saat ini.

Ia juga mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Pulang Pisau perihal permohonan ganti rugi tanah itu.

Anton mengungkapkan, dirinya memperoleh kuasa dari pemilik tanah. Yakni; H Jami’an, Riyanto, Tukijan, H Iman dan Suharno.

“Surat itu telah kami masukkan pada tanggal 17 Februari lalu. Kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan,” harapnya.

(Pri)
TAGGED:Pemkab Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?