Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Harapkan Daerah Yang Belum, Segera Miliki TPAKD

admin01
Published: March 8, 2021
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri sekaligus memberikan Sambutan dan arahan pada kegiatan Rakor TPAKD se Kalteng Tahun 2021. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengapresiasi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalteng.

Hal ini dikatakan Gubernur Sugianto Sabran saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se Provinsi Kalteng Tahun 2021 yang digelar di aula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Senin (08/03/2021).

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD ini dan saya juga sangat menunggu pembentukan TPAKD oleh daerah-daerah lain yang belum terbentuk” ucap H. Sugianto Sabran.

Sampai saat ini, telah terbentuk 5 TPAKD dari seluruh wilayah Provinsi Kalteng yaitu TPAKD tingkat Provinsi di Provinsi Kalteng, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat dan TPAKD Kota Palangka Raya.

H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir Tahun 2020 lalu, setiap Kepala Daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada, seperti peningkatan literasi keuangan melalui cara yang inovatif, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, penguatan infrastruktur keuangan Daerah yang agresif dan peningkatan tingkat Inklusi Keuangan melalui produk dari Lembaga Keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.

“Untuk dapat mewujudkan harapan Bapak Presiden tersebut, maka program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah. Oleh karena itu, pembentukan TPAKD perlu dilakukan di seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses”, imbuhnya.

Gubernur juga menegaskan program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh Daerah. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut juga menginstruksikan agar Kabupaten yang belum melakukan pembentukan TPAKD agar segera melakukan pembentukannya.

Pada tahap awal, pembuatan Program atau rencanan kerja yang dilakukan oleh seluruh Tim TPAKD sangatlah krusial dan penting, karena hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan oleh seluruh Pengurus dan anggota TPAKD sesuai dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD Tahun 2021-2025.

Program Tematik TPAKD 2021 – 2025 untuk Implementasi dan rencana aksinya yakni untuk Tahun 2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk/layanan keuangan. Pada Tahun 2022, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan keuangan Digital.

Tahun 2023, akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan Syariah. Tahun 2024, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan IKNB dan Tahun 2025, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan Pasar Modal. Program ini harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu saja pelaksanaan program TPAKD tidak dapat berjalan secara optimal apabila tidak didukung dengan adanya anggaran kegiatan. Oleh karena itu, saya juga berharap para Kepala SOPD yang tergabung dalam TPAKD, dapat melakukan penganggaran untuk melaksanakan program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD saja” ucap H. Sugianto sabran.

Nampak hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalteng Rihando, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H. Nurul Edy, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng H. A. Syaifudi. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?