Ivo Sugianto Sabran Melantik Ketua TP-PKK dan Dekranasda Kotim Hj. Khairiah Halikinnor

Ivo Sugianto Sabran saat melantik Ketua TP-PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalteng melantik Hj. Khairiah Halikinnor sebagai Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2021-2024.

Acara Pelantikan digelar secara virtual dari tempat masing-masing, Jumat (26/02/2021).

Pelantikan disaksikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua TP-PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Khairiah Halikinnor  menggantikan Martha Ujai selaku Plh. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran mengucapkan Selamat kepada Bapak Halikinnor dan Ibu Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih yang telah dilantik oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada hari ini.

“Demikian juga ucapan selamat saya sampaikan kepada Ny. Khairiah Halikinnor selaku ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik”, ucapnya.

Ivo Sugianto Sabran mengatakan Pelantikan Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan konsekuensi logis atas dilantiknya Bupati Kotawaringin Timur.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, dan sesuai dengan Hasil Rakernas terakhir, tentang Kelembagaan, yang antara lain mengatur pengangkatan Ketua TP-PKK disetiap jenjang dijabat secara fungsional oleh istri Kepala Daerah demikian juga Ketua Dekranasda Kabupaten dalam pasal 22 AD/ART Dekranasda disebutkan bahwa Ketua Dekranasda Kabupaten /Kota adalah istri Bupati/Walikota.

Ivo Sugianto Sabran juga mengutarakan Pemerintah Daerah akan kuat dan efektif apabila didukung oleh seluruh komponen masyarakat serta didukung oleh mitra kerja Pemerintah, baik swasta, dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan.

“Salah satu lembaga kemasyarakatan yang telah ada dan diakui manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, adalah gerakan PKK”, pungkas Ivo Sugianto Sabran. (mmckalteng/dan)

EDITOR:


SUMBER: