Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Kalteng Peringkat ke 3 (94,7 Persen), Kepatuhan Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng terus menerapkan disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Segala upaya yang dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan, hingga menarik perhatian berbagai pihak, diantaranya media Kompas, sebagaimana yang dirilis pada edisi Kamis (18/02/2021), Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan protokol kesehatan.
Kalteng masuk Peringkat 3 untuk kepatuhan pemakaian masker (94,7%). Sementara di peringkat 1 dan 2 masing-masing, Peringkat 1 Kalimantan Barat (99,6%), Peringkat 2 Bali (98,3%) dan peringkat 5 untuk kepatuhan menjaga jarak ( 87,7%).
Data yang diolah tersebut bersumber dari Laporan Monitoring Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan (Satgas Covid-19) per 7 Februari 2021 : Diolah Litbang Kompas/PUT.
Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, protokol kesehatan mutlak terus dijalankan.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sejak awal diumumkannya kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, meminta seluruh masyarakat Kalteng untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Himbauan mentaati protokol kesehatan selalu disampaikan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini disetiap kesempatan.
Gubernur Kalteng juga bekerjasama dengan Forkopimda terus mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni 4 M : Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumuman untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi Kalteng serta tingkat kesadaran masyarakat yang makin tinggi dalam menerapkan protokol. (mmckalteng/dan)