Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Peringkat ke 3 (94,7 Persen), Kepatuhan Protokol Kesehatan

admin01
Published: February 18, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210218 221044
Dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng terus menerapkan disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Provinsi Kalteng terus menerapkan disiplin dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Segala upaya yang dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan, hingga menarik perhatian berbagai pihak, diantaranya media Kompas, sebagaimana yang dirilis pada edisi Kamis (18/02/2021), Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan protokol kesehatan.

Kalteng masuk Peringkat 3 untuk kepatuhan pemakaian masker (94,7%). Sementara di peringkat 1 dan 2 masing-masing, Peringkat 1 Kalimantan Barat (99,6%), Peringkat 2 Bali (98,3%) dan peringkat 5 untuk kepatuhan menjaga jarak ( 87,7%).

Data yang diolah tersebut bersumber dari Laporan Monitoring Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan (Satgas Covid-19) per 7 Februari 2021 : Diolah Litbang Kompas/PUT.

Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun vaksin Covid-19 sudah tersedia, protokol kesehatan mutlak terus dijalankan.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sejak awal diumumkannya kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah, meminta seluruh masyarakat Kalteng untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Himbauan mentaati protokol kesehatan selalu disampaikan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini disetiap kesempatan.

Gubernur Kalteng juga bekerjasama dengan Forkopimda terus mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni 4 M : Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumuman untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi Kalteng serta tingkat kesadaran masyarakat yang makin tinggi dalam menerapkan protokol. (mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram April 16, 2026
  • Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas April 16, 2026
  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?