Luasan Lahan Food Estate Pulpis Akan Ditambah Lagi

Kadistan Pulpis
Ist – Kadistan Pulpis Slamet Untung Riyanto

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Luasan lahan pada program Food Estate diwilayah Bumi Handep Hapakat kembali akan di tambah.

Sebelum penambahan itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pertanian (Distan) bersama tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Kementerian terlebih dahulu melakukan seleksi bagi Calon Petani (CP) dan Calon Lahan (CL) pada progam Food Estate.

“Seleksi tersebut dilaksanakan guna mengidentifikasi untuk ekstensifikasi lahan,” kata Kepala Dinas Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Slamet Untung Rianto.

Ia menjelaskan, untuk ekstensifikasi nantinya, akan ada cetak sawah yang akan mengoptimalkan lahan seperti eks cetak sawah yang sudah ada saat ini.

Untuk mengoptimalkan cetak sawah itu, kata Slamet, maka harus didukung oleh para petani yang betul-betul mengelola lahan pertanian.

Untuk wilayah yang masuk dalam program food estate, seperti di lahan Pangkoh Sari, Kecamatan Pandih Batu dan lahan-lahan lainnya dan pihaknya akan segera melakukan survei dengan mendatangi para pemilik lahan.

“Adapun luas baku sawah di Pulang Pisau itu sebanyak 27.300 hektar, dan jumlahnya pada tahun ini akan kembali bertambah lagi setelah kita melakukan survei,” ucapnya.

Slamet menambahkan setelah dilakukan survei, pihaknya akan melakukan pemuktahiran data, dan bahkan menurutnya pihak Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau sudah mendata luasan lahan yang menjadi lokasi food estate.

“Dalam survei itu, tentunya kita akan bekerjasama mendata untuk mengetahui siapa saja pemilik lahan pada lokasi tersebut,” ungkapnya.

Dengan total 27.300 lahan yang ada, kata Slamet, maka untuk 10.000 hektar merupakan dukungan Pemerintah Pusat, dan 17.000 hektar merupakan swadaya petani.

Dengan luas lahan 17.000 hektar itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pulpis juga terus membantu mendorong pengembangan pertaniannya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses identifikasi CP-CL segera selesai, sehingga selanjutnya akan bisa kita keluarkan angka luasan itu. Dan untuk lahannya sudah ada pada lokasi yang sudah ada,” tambahnya.

Lanjut Slamet, kenapa pihaknya mendata kembali CP-CL, hal ini dilakukan dalam rangka untuk memperjelas kepemilikan lahan, dan pihaknya di awal tahun ini betul-betul melakukan seleksi petani yang benar-benar ada di tempat dan betul-betul ingin mengelola lahan pertanian.

“Untuk itu, CP-CL yang kita laksanakan ini adalah benar-benar sesuai dengan data yang ada, dan sesuai dengan potensi yang ada di daerah kita,” tandasnya.

(Pri)

 

EDITOR:


SUMBER: