Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Otto Fitriandy : Insan OJK Wajib Jaga Integritas. Harga Mati dan Tidak Bisa Titawar
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menegaskan kepada seluruh jajarannya insan OJK agar wajib menjaga integritasnya yang merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.
Hal ini dikatakannya pada acara penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 Dewan Komisioner dan Pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner oleh seluruh Pegawai Organik dan THOS Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/1/2021).
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Otto mengharapkan seluruh Insan OJK Kalteng dapat menerapkan dan menjunjung tinggi integritas secara nyata dalam perilaku sehari-hari. Baik dalam bekerja dan bersosialisasi di lingkungan OJK maupun bermasyarakat.
Seluruh Pegawai mengikuti kegiatan dengan khidmat dan antusias untuk mendengarkan arahan dari Ketua Dewan Komisioner, Wimboh Santoso, yang berpesan agar Insan OJK selalu menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Ketua Dewan Komisioner juga berpesan untuk memastikan penyampaian LHKPN tepat waktu, dan atas hal ini seluruh Insan OJK Provinsi Kalteng yang memiliki kewajiban menyampaikan, telah menyampaikan LHKPN pada bulan Januari 2021.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara digital yang menyatakan bahwa seluruh Insan OJK Kalteng akan ; Mematuhi Aturan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan;
Bekerja Secara Sungguh-Sungguh dan Berpegang Kepada Nilai-Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner.
Kemudian Bertindak Objektif, Adil, Transparan dan Konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen; Tidak Menerima dan/atau Memberi Gratifikasi dari dan/atau Kepada Pemangku Kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas ;
Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dari Korupsi, olusi, dan Nepotisme. (dan)