Vaksin Covid-19 Dilepas dan Didistribusikan ke Kabupaten/Kota se Kalteng

Danrem 102/PJG Brigjen Purwo Sudaryanto saat melakukan Pelepasan Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Vaksin Covid-19 yang didistribusikan dari pemerintah pusat hingga daerah seluruh Indonesia, kini kembali didistribusikan ke wilayah kabupaten/kota khususnya di provinsi Kalteng.

Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Prosesi pelepasan Pendistribusian Vaksin Covid-19 tersebut dilakukan oleh Danrem 102/PJG Brigjen Purwo Sudaryanto di depan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Sabtu (09/01/2021).

Acara pelepasan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kajati Kalteng Mukri, Ketua MUI Prov. Kalteng Khairil Anwar dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutanya dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul
mengatakan, dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 perlu dilakukan upaya khusus tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan namun juga melalui upaya pemberian vaksin. Suyuti menuturkan Pemprov Kalteng pada tanggal 5 Januari 2021 lalu telah menerima sebanyak 14.680 dosis (8 koli) vaksin Covid-19.

Vaksin yang diterima yakni berjenis Sinovac. Pada tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada kelompok prioritas penerima Vaksin Covid-19 yakni seluruh tenaga kesehatan serta penunjang fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus vaksin Covid-19.

Pada tahap berikutnya meliputi petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan yakni TNI, Polri, Satpol pp dan petugas pelayanan publik transportasi serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Suyuti Syamsul menambahkan, untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan setelah dikeluarkannya otorisasi penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan vaksinator yang terlatih. Ia pun berharap pengiriman vaksin Covid-19 dapat tiba ditempat tujuan sesuai yang telah dijadwalkan.

Kadinkes Sayuti mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan aparat TNI-Polri yang turut serta mengawal pendistribusian vaksin Covid-19 sehingga pada saatnya nanti dapat dilaksanakan vaksinasi secara serentak dan menyeluruh.

Ia menambahkan sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, pendistribusian dilakukan antara tanggal 8 – 11 Januari 2021 ke wilayah-wilayah Kabupaten/Kota.

Di Provinsi Kalteng, pendistribusian terbagi menjadi II gelombang yakni pendistribusian untuk gelombang I dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2021 dan pendistribusian untuk gelombang II dilaksanakan tanggal 11 Januari 2021. Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan jalur darat dan udara.

Untuk Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, pendistribusian dilakukan melalui jalur udara. Sedangkan, untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara menggunakan jalur darat.

“Jalur udara Gunung Mas dan Murung Raya. Untuk Daerah lainnya melalui jalur darat semuanya”, jelas Suyuti Syamsul. (dan)

EDITOR:


SUMBER: