Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Kepengurusan SMSI Empat Kabupaten Segera Dikukuhkan

admin01
Published: January 3, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210103 WA0022
Bupati Kotim, H Supian Hadi (kiri) dan Ketua SMSI Provinsi Kalteng, Sutransyah. (kanan) (dan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepengurusan Seikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng telah membentuk empat (4) kepengurusan SMSI tingkat kabupaten, dan dalam waktu dekat empat kepengurusan SMSI periode 2020-2025 tersebut akan segera dilantik.

Pelantikan atau pengukuhan pengurus SMSI tingkat kabupaten ini akan dilakukan terpusat yakni di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 8 Januari 2021 oleh Ketua SMSI Provinsi Kalteng, Sutransyah.

Menurut Ketua SMSI Provinsi Kalteng, Sutransyah ke empat kepengurusan SMSI tersebut adalah SMSI Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ketua Abdul Hafid, SMSI Seruyan Bambang Hermanto, SMSI Katingan Ketua Maulana Kawit dan SMSI Lamandau Ketua Hanafi.

“Persiapan sudah 70 persen dan pengukuhan ini didukung Bupati Kotim H Supian Hadi” kata H Sutransyah, Minggu (3/1) di Palangka Raya.

Ia menambahkan, kesiapan Ibukota Kotawaringin Timur Sampit, disampaikan Bupati Kotim ke kita pertengahan Desember 2020 lalu, bersamaan audensi pengurus SMSI Kabupaten Kotawarigin Timur.

Bahkan sambung Sutransyah yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng ini, Bupati Kotim H. Supian Hadi dipastikan akan hadir acara pengukuhan dan memberikan arahan

Pembentukan kepengurusan di empat kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.

Dengan demikian jumlah kepengurusan SMSI sudah 8 daerah yang terbentuk, tinggal 6 daerah belum terbentuk kepengurusan SMSI di Kabupaten. Diharapka, tahun 2021 ini sudah terbentuk semua.

“Penentuan kepengurusan SMSI di empat kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Dengan dilakukannya pengukuhan pengurus SMSI tingkat kabupaten ini, maka mereka sudah bisa menjalankan program kerja organisasi,” ujar mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode (di tahun berbeda) ini. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026

Tes

September 21, 2025
15 5
Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
11 5
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?