Diduga Tilep Dana BST, Warga Akan Laporkan Pemerintah Desa Kanamit
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga Desa Kanamit, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan melaporkan aparatur Desa setempat dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal tersebut disampaikan Perwakilan yang merupakan perwakilan warga setempat Irianto saat menghubungi kaltengterkini.co.id, Rabu (16/12/2020) sore.
“Kami mau melaporkan aparat Desa yang diduga menilep Dana BST warga Desa Kanamit,” ucap Irianto yang didampingi rekannya Daci dan beberapa warga lainnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bank Kalteng terkait senilai 81 juta rupiah yang telah disalurkan pihak Bank Kalteng pada tanggal 07 Desember 2012 lalu.
Namun hingga saat ini BST yang diperuntukan bagi 270 warga Desa tersebut belum disalurkan kepada mareka yang berhak.
“Kami telah koordinasi dengan pihak Bank Kalteng. Mereka (Bank Kalteng) memastikan dana BST untuk Warga Desa Kanamit telah ditarik oleh aparatur desa pada tanggal 07 Desember 2021,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Kanami. Namun jawaban yang diperoleh pihaknya sangat mengejutkan.
Pihak Desa menjelaskan bahwa Dana BST dengan nominal 300 ribu itu telah hangus dan tidak bisa disalurkan.
“Kami sudah mempertanyakan ini kepada Kades dan Sekdes Desa Kanamit. Kata mereka dana BST itu telah hangus. Kenapa bisa hangus juga tidak jelas. Oleh karena itu kami akan meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus ini biar jelas,” ungkap Irianto.
Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintaha Desa Kanamit masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana BST tersebut. (Pri)